Butuh Berapa Lama CPNS Diangkat Jadi PNS 2023? Ini Syarat dan Aturan dari BKN

Kamis, 28 September 2023 - 08:10 WIB
loading...
Butuh Berapa Lama CPNS...
Dalam peraturan tentang CPNS dan juga ketentuan dari BKN, CPNS yang diangkat menjadi PNS akan melalui masa percobaan setidaknya 1 tahun dan paling lama selama 2 tahun.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini waktu yang dibutuhkan CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan rekrutmen seleksi tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023.

Nantinya tiap pelamar yang lolos hingga tahap pelantikan CPNS belum bisa diangkat jadi PNS 2023.Pasalnya ada sejumlah syarat dan ketentuan aturan yang diikuti dan dipenuhi oleh BKN untuk CPNS diangkat jadi PNS. Di mana aturan lengkapnya tertuang pada PP 11 tahun 2002 tentang Perubahan PP 98 tahun 2000. Lalu butuh waktu berapa lama seorang CPNS untuk bisa diangkat menjadi PNS? Artikel kali ini akan menjawabnya melalui penjelasan berikut, simak ya!

Ini Waktu yang Dibutuhkan CPNS untuk Diangkat Jadi PNS


1. Dalam peraturan tentang CPNS yang ada, CPNS diangkat menjadi PNS setelah melalui masa percobaan setidaknya 1 tahun dan paling lama selama 2 tahun.

2. Dilansir dari laman BKN di bkn.go.id para CPNS wajib mengikuti berbagai program prajabatan seperti lulus diklat, sehat jasmani-rohani serta bebas narkoba.

Selain itu, ada hasil penilaian kinerja dan perilaku selama menjadi CPNS wajib baik untuk dipersilakan mengucapkan sumpah janji PNS saat pengangkatan.

3. Di pasal 14 ayat 1 PP Nomor 98 Tahun 2000 tertuang bahwa CPNS yang telah menjalankan masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dan paling lama 2 tahun bisa diangkat menjadi PNS.

4. Namun, jika sudah 2 tahun CPNS belum diangkat menjadi PNS hal ini bisa berkaitan dengan kebijakan strategis dari pemerintah mengenai ketersediaan kuota, anggaran dan sarana-prasarana pelatihan.

5. Dikutip dari SE Kepala BKN No.10 tahun 2022 tentang Pengangkayan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Lebih dari 1 (Satu) Tahun, syarat CPNS diangkat jadi PNS 2023 antara lain:

a. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik.

b. Telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Dinyatakan dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dokter Penguji Tersendiri/Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan.

c. Telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan.

Dinyatakan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.


Daftar Pangkat CPNS yang Diangkat Jadi PNS


1. Juru Muda bagi yang telah diangkat dalam golongan ruang I/a.

2. Juru bagi yang telah diangkat dalam golongan ruang I/c.

3. Pengatur Muda bagi yang telah diangkat dalam golongan ruang II/a.

4. Pengatur Muda Tingkat I bagi yang telah diangkat dalam golongan ruang II/b.

5. Pengatur bagi yang telah diangkat dalam golongan ruang II/c.

6. Penata Muda bagi yang telah diangkat dalam golongan ruang III/a.

7. Penata Muda Tingkat I bagi yang telah diangkat dalam golongan ruang III/b.

8. Penata bagi yang telah diangkat dalam golongan ruang III/c.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Cara Daftar CPNS 2025,...
Cara Daftar CPNS 2025, Simak Langkah-langkah Mudahnya!
17.221 Peserta Lolos...
17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024, Cek Akun SSCASN
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024 Hari Ini, Cek Linknya di Sini
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Rekomendasi
Kemenpar dan Universitas...
Kemenpar dan Universitas LIA Sinergi Tingkatkan SDM Pariwisata
Berapa Ukuran Standar...
Berapa Ukuran Standar Lapangan Minifootball?
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
Pemkab Minahasa Utara...
Pemkab Minahasa Utara Gencarkan Langkah Pencegahan DBD demi Lindungi Warga
4 Potret Renata Kusmanto,...
4 Potret Renata Kusmanto, Istri Fachri Albar yang Jadi Sorotan Netizen
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Berita Terkini
Siti Fadila, Wisudawan...
Siti Fadila, Wisudawan Termuda UGM yang Raih Gelar Magister di Usia 22 Tahun
30 menit yang lalu
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
9 jam yang lalu
Link Pengumuman UTBK...
Link Pengumuman UTBK 2025 Berikut Jadwal dan Cara Melihat Hasilnya
13 jam yang lalu
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
14 jam yang lalu
Tegas! Pelaku Kecurangan...
Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Didiskualifikasi dari Semua Jalur Masuk PTN
15 jam yang lalu
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
17 jam yang lalu
Infografis
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved