Sejumlah Hal Sepele Ini Bisa Jadi Penyebab Kegagalan Administrasi CPNS 2023, Teliti Yuk

Sabtu, 30 September 2023 - 17:15 WIB
loading...
Sejumlah Hal Sepele...
Sejumlah hal sepele bisa menggagalkan administrasi CPNS 2023, di antaranya Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Domisili tidak ditandatangani secara langsung oleh lurah atau kepala desa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini sejumlah hal sepele yang bisa menyebabkan kegagalan administrasi CPNS 2023 .Dalam berkas pendafataran CPNS 2023 dikenal istilah Tak Memenuhi Syarat (TSM). Untuk menghindari status TMS pada submit pendaftaran CPNS 2023, ada beberapa hal sepele yang tidak disadari menyebabkan gagal administrasi. Artikel kali ini akan membahas hal-hal apa saja yang bisa menyebabkan kegagalan administrasi CPNS 2023

Penyebab Administrasi CPNS 2023 Gagal


1. Surat Keterangan


Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Domisili tidak ditandatangani secara langsung oleh lurah atau kepala desa. Dalam pengumuman sudah tertulis bahwa yang bertanda tangan adalah lurah atau kepala desa. Meskipun memiliki kop dan stempel basah resmi dari kantor kelurahan, apabila yang tanda tangan bukan yang bersangkutan maka akan tetap gagal.

2. Kesalahan e-materai


Seperti yang diketahui, penggunaan e-materai wajib dalam seleksi CASN 2023. Ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak pengguna yang mengakses, ketidaktelitian akan sering ditemukan pada pembubuhan dokumen yang menggunakan e-materai.
Pendaftar harus memperhatikan file yang sudah dibubuhi e-materai tidak boleh lebih dari 900 kb dan hindari kompres dokumen yang sudah ditempel e-materai.

Selain itu tidak disarankan membubuhi e-materai menggunakan HP. Pendaftar tidak boleh berbagi akun e-materai dengan orang lain dan hindari membubuhi e-materai bertumpuk dengan tanda tangan.

3. Batas usia


Tidak seperti Kedinasan yang pilihan sekolah kedinasannya tidak akan muncul apabila belum atau lebih dari usia yang disyaratkan. Sementara untuk seleksi CPNS tentu berbeda. Batas usia maksimal seperti CPNS BIN yaitu 22 tahun untuk lulusan SMA sederajat dan D3, atau maksimal 28 tahun di Kemenkumham Penjaga Tahanan, dihitung per pendaftar melakukan submit. Misalnya pendaftar berusia 22 tahun per 1 Oktober 2023, artinya ia masih bisa mendaftar BIN sebelum 1 Oktober 2023.

Baca juga: Ribuan Pelamar CPNS Tak Penuhi Syarat, Perhatikan Hal-Hal Ini Agar Terhindar dari TMS

4. Kualifikasi pendidikan


Sebelum mendaftar pahami dulu kualifikasi pendidikan yang disyaratkan. Pahami rumpun jurusan pendidikan dengan formasi CPNS. Seperti misalnya S1 Hukum serumpun dengan S1 Ilmu Hukum. Begitu juga dengan S1 Administrasi Negara dengan S1 Ilmu Administrasi Negara.

5. Surat lamaran

Surat lamaran harus ditulis tangan mulai dari atas hingga bawah, baik yang ada diformat maupun data diri yang ditambahkan dalam surat lamaran. Selain itu, surat lamaran wajib ditulis dengan pena hitam.

6. Scan dokumen


Dokumen yang harus di scan adalah dokumen asli, bukan dokumen salinan (fotokopi). Pastikan hasil scan dapat terbaca dengan jelas dan tidak blur. Sebelum submit, perhatikan dengan baik setiap detail dan langkah yang pendaftar ketikkan dan unggah. Crosscheck terlebih dahulu hingga yakin sebelum submit pendaftaran CPNS 2023.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
BGN Buka 32.000 Formasi...
BGN Buka 32.000 Formasi PPPK 2025, Cek Jurusan yang Dibutuhkan
Mau Jadi PNS? Ini 7...
Mau Jadi PNS? Ini 7 Kampus Kedinasan yang Jadi Rebutan
7 Jurusan Paling Dibutuhkan...
7 Jurusan Paling Dibutuhkan di Kementerian ESDM, Peluang Besar untuk CPNS
5 Jurusan dengan Peluang...
5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
Rekomendasi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Infografis
Mau Hidup Sehat di 2021?...
Mau Hidup Sehat di 2021? Yuk, Lakukan Hal-Hal Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved