Sejumlah Hal Sepele Ini Bisa Jadi Penyebab Kegagalan Administrasi CPNS 2023, Teliti Yuk

Sabtu, 30 September 2023 - 17:15 WIB
loading...
Sejumlah Hal Sepele...
Sejumlah hal sepele bisa menggagalkan administrasi CPNS 2023, di antaranya Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Domisili tidak ditandatangani secara langsung oleh lurah atau kepala desa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini sejumlah hal sepele yang bisa menyebabkan kegagalan administrasi CPNS 2023 .Dalam berkas pendafataran CPNS 2023 dikenal istilah Tak Memenuhi Syarat (TSM). Untuk menghindari status TMS pada submit pendaftaran CPNS 2023, ada beberapa hal sepele yang tidak disadari menyebabkan gagal administrasi. Artikel kali ini akan membahas hal-hal apa saja yang bisa menyebabkan kegagalan administrasi CPNS 2023

Penyebab Administrasi CPNS 2023 Gagal


1. Surat Keterangan


Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Domisili tidak ditandatangani secara langsung oleh lurah atau kepala desa. Dalam pengumuman sudah tertulis bahwa yang bertanda tangan adalah lurah atau kepala desa. Meskipun memiliki kop dan stempel basah resmi dari kantor kelurahan, apabila yang tanda tangan bukan yang bersangkutan maka akan tetap gagal.

2. Kesalahan e-materai


Seperti yang diketahui, penggunaan e-materai wajib dalam seleksi CASN 2023. Ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak pengguna yang mengakses, ketidaktelitian akan sering ditemukan pada pembubuhan dokumen yang menggunakan e-materai.
Pendaftar harus memperhatikan file yang sudah dibubuhi e-materai tidak boleh lebih dari 900 kb dan hindari kompres dokumen yang sudah ditempel e-materai.

Selain itu tidak disarankan membubuhi e-materai menggunakan HP. Pendaftar tidak boleh berbagi akun e-materai dengan orang lain dan hindari membubuhi e-materai bertumpuk dengan tanda tangan.

3. Batas usia


Tidak seperti Kedinasan yang pilihan sekolah kedinasannya tidak akan muncul apabila belum atau lebih dari usia yang disyaratkan. Sementara untuk seleksi CPNS tentu berbeda. Batas usia maksimal seperti CPNS BIN yaitu 22 tahun untuk lulusan SMA sederajat dan D3, atau maksimal 28 tahun di Kemenkumham Penjaga Tahanan, dihitung per pendaftar melakukan submit. Misalnya pendaftar berusia 22 tahun per 1 Oktober 2023, artinya ia masih bisa mendaftar BIN sebelum 1 Oktober 2023.

Baca juga: Ribuan Pelamar CPNS Tak Penuhi Syarat, Perhatikan Hal-Hal Ini Agar Terhindar dari TMS

4. Kualifikasi pendidikan


Sebelum mendaftar pahami dulu kualifikasi pendidikan yang disyaratkan. Pahami rumpun jurusan pendidikan dengan formasi CPNS. Seperti misalnya S1 Hukum serumpun dengan S1 Ilmu Hukum. Begitu juga dengan S1 Administrasi Negara dengan S1 Ilmu Administrasi Negara.

5. Surat lamaran

Surat lamaran harus ditulis tangan mulai dari atas hingga bawah, baik yang ada diformat maupun data diri yang ditambahkan dalam surat lamaran. Selain itu, surat lamaran wajib ditulis dengan pena hitam.

6. Scan dokumen


Dokumen yang harus di scan adalah dokumen asli, bukan dokumen salinan (fotokopi). Pastikan hasil scan dapat terbaca dengan jelas dan tidak blur. Sebelum submit, perhatikan dengan baik setiap detail dan langkah yang pendaftar ketikkan dan unggah. Crosscheck terlebih dahulu hingga yakin sebelum submit pendaftaran CPNS 2023.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
BGN Buka 32.000 Formasi...
BGN Buka 32.000 Formasi PPPK 2025, Cek Jurusan yang Dibutuhkan
Mau Jadi PNS? Ini 7...
Mau Jadi PNS? Ini 7 Kampus Kedinasan yang Jadi Rebutan
7 Jurusan Paling Dibutuhkan...
7 Jurusan Paling Dibutuhkan di Kementerian ESDM, Peluang Besar untuk CPNS
5 Jurusan dengan Peluang...
5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
Rekomendasi
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Infografis
Jika WhatsApp Down Lagi,...
Jika WhatsApp Down Lagi, Aplikasi Ini Bisa Jadi Solusi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved