Ini Formasi dan Syarat CPNS Mahkamah Agung 2023, Jebolan Sarjana Hukum Wajib Daftar

Senin, 02 Oktober 2023 - 12:39 WIB
loading...
Ini Formasi dan Syarat...
Mahkamah Agung (MA) membuka lowongan formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan serta Klerek Analis Perkara Peradilan di CPNS 2023. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Informasi formasi dan syarat CPNS Mahkamah Agung 2023 ini wajib diketahui kamu yang berminat mendaftar ASN dan CPNS.
Seperti diketahui pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka sejak 20 September 2023 lalu dengan berbagai formasi dari banyak instansi, salah satulembaga yang membuka lowongan CPNS 2023 adalah Mahkamah Agung (MA) RI.

Lowongan posisi jabatan yang dibuka MA di CPNS 2023 yakni Ahli Pertama Pranata Peradilan serta Klerek Analis Perkara Peradilan. Untuk syarat CPNS Mahkamah Agung 2023 pun tidak perlu banyak, hanya beberapa saja. Jadi kamu akan lebih mudah ketika melakukan pendaftaran. Artikel kali ini akan membahas formasi dan syarat CPNS MA tahun 2023 yang perlu diketahui.

Syarat CPNS Mahkamah Agung 2023


Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk pelamar CPNS 2023.

Persyaratan umum CPNS 2023:

a. Usia min 18 tahun dan maks 35 tahun ketika melamar

b. Peserta tidak pernah dipidana penjara

c. Tidak pernah berhenti atau diberhentikan dengan tak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

e. Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

f. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat Jabatan

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan Jabatan yang dipilih
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pendidikan Razman Nasution,...
Pendidikan Razman Nasution, Pengacara yang Sumpah Advokatnya Dibekukan MA
Jadwal Pengumuman SKB...
Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024, Ini Rilis Resmi dari BKN
Arti Kode Pengumuman...
Arti Kode Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Kemenkumham 2024, CPNS Cek Ya
Dimulai 16 Oktober,...
Dimulai 16 Oktober, Ini Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2024
Ketentuan dan Cara Unggah...
Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Hati-hati! Ada Sanksi...
Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Ini Tata Tertibnya
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
MA Inggris Putuskan...
MA Inggris Putuskan Wanita Adalah Perempuan dari Lahir, Pukulan Telak bagi LGBT
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Rekomendasi
Luar Biasa, Pahala Zikir...
Luar Biasa, Pahala Zikir Ini Membuat Malaikat Bingung Mencatatnya
Kylian Mbappe si Manusia...
Kylian Mbappe si Manusia Rekor
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Gober Parijs Van Java Eps 15: Penumpang Misterius Didu
Bali Memanas! Mobil...
Bali Memanas! Mobil Nekat Hadang Pasukan Lawan Arah, Eh Ada Pelat Merah Ikutan Nakal!
Menguak Kondisi Memprihatinkan...
Menguak Kondisi Memprihatinkan Truk di Indonesia, Bom Waktu di Jalan Raya?
Berita Terkini
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Terjawab Sudah, Ini...
Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved