Ini Formasi dan Syarat CPNS Mahkamah Agung 2023, Jebolan Sarjana Hukum Wajib Daftar
loading...
A
A
A
• S1 Hukum Keperdataan
• S1 Hukum Otonomi Daerah
• S1 Hukum Pidana Ekonomi
• S1 Hukum Syari'ah
• S1 Syari'ah
• S1 Muamalat Jinayat
1. Menurut Lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023, MA memerlukan 1669 formasi PNS.
2. Ke-1.669 formasi ini terbagi menjadi dua posisi jabatan, yaitu Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang, sementara Klerek Analisis Perkara Peradilan sejumlah 1.644 orang.
3. Para CPNS nantinya akan ditempatkan di Mahkamah Agung dan kantor pengadilan di seluruh Indonesia.
• S1 Hukum Otonomi Daerah
• S1 Hukum Pidana Ekonomi
• S1 Hukum Syari'ah
• S1 Syari'ah
• S1 Muamalat Jinayat
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023
1. Menurut Lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023, MA memerlukan 1669 formasi PNS.
2. Ke-1.669 formasi ini terbagi menjadi dua posisi jabatan, yaitu Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang, sementara Klerek Analisis Perkara Peradilan sejumlah 1.644 orang.
3. Para CPNS nantinya akan ditempatkan di Mahkamah Agung dan kantor pengadilan di seluruh Indonesia.
(wyn)