Ini Formasi dan Syarat CPNS Mahkamah Agung 2023, Jebolan Sarjana Hukum Wajib Daftar

Senin, 02 Oktober 2023 - 12:39 WIB
loading...
Ini Formasi dan Syarat CPNS Mahkamah Agung 2023,  Jebolan Sarjana Hukum Wajib Daftar
Mahkamah Agung (MA) membuka lowongan formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan serta Klerek Analis Perkara Peradilan di CPNS 2023. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Informasi formasi dan syarat CPNS Mahkamah Agung 2023 ini wajib diketahui kamu yang berminat mendaftar ASN dan CPNS.
Seperti diketahui pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka sejak 20 September 2023 lalu dengan berbagai formasi dari banyak instansi, salah satulembaga yang membuka lowongan CPNS 2023 adalah Mahkamah Agung (MA) RI.

Lowongan posisi jabatan yang dibuka MA di CPNS 2023 yakni Ahli Pertama Pranata Peradilan serta Klerek Analis Perkara Peradilan. Untuk syarat CPNS Mahkamah Agung 2023 pun tidak perlu banyak, hanya beberapa saja. Jadi kamu akan lebih mudah ketika melakukan pendaftaran. Artikel kali ini akan membahas formasi dan syarat CPNS MA tahun 2023 yang perlu diketahui.

Syarat CPNS Mahkamah Agung 2023


Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk pelamar CPNS 2023.

Persyaratan umum CPNS 2023:

a. Usia min 18 tahun dan maks 35 tahun ketika melamar

b. Peserta tidak pernah dipidana penjara

c. Tidak pernah berhenti atau diberhentikan dengan tak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

e. Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

f. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat Jabatan

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan Jabatan yang dipilih

h Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditetapkan oleh Instansi Pemerintah


Kualifikasi Pendidikan atau Syarat Khusus CPNS Mahkamah Agung 2023


1. Ahli Pertama Pranata Peradilan

• S1 Hukum

• S1 Ilmu Hukum

• S1 Hukum Islam

• S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah/Syar'iyah/Muamalah)

2. Klerek Analisis Perkara Peradilan


• S1 Hukum

• S1 Hukum Bisnis

• S1 Hukum dan Kewarganegaraan

• S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan

• S1 Hukum Kebijakan Publik

• S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)

• S1 Hukum Keperdataan

• S1 Hukum Otonomi Daerah

• S1 Hukum Pidana Ekonomi

• S1 Hukum Syari'ah

• S1 Syari'ah

• S1 Muamalat Jinayat

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023


1. Menurut Lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023, MA memerlukan 1669 formasi PNS.

2. Ke-1.669 formasi ini terbagi menjadi dua posisi jabatan, yaitu Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang, sementara Klerek Analisis Perkara Peradilan sejumlah 1.644 orang.

3. Para CPNS nantinya akan ditempatkan di Mahkamah Agung dan kantor pengadilan di seluruh Indonesia.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4254 seconds (0.1#10.140)