Kemendikbud Berikan Bantuan Uang Kuliah pada Mahasiswa Terdampak COVID-19

Senin, 03 Agustus 2020 - 18:06 WIB
loading...
Kemendikbud Berikan...
Kemendikbud melalui program KIP Kuliah memberikan bantuan UKT kepada 419.605 mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) kepada 419.605 mahasiswa. Bantuan ini akan diberikan untuk mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 .

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, bantuan uang kuliah tunggal melalui KIP ini akan diberikan kepada 419.605 mahasiswa yang saat ini sedang kuliah pada semester 3,5 dan semester 7. Anggaran KIP untuk bantuan UKT ini sebanyak Rp1,007 triliun. Bantuan yang akan diberikan untuk UKT ini senilai Rp2,4 juta/semester/mahasiswa. (Baca juga: Gandeng Kemendikbud dan Kemenag, Stafsus Presiden Luncurkan #temanKIP )

"Khusus untuk bantuan UKT ini untuk menjaga anak-anak yang sudah on going studinya. Sayang kalau mereka alami kondisi COVID-19, keluarganya lantas mereka DO. Ini yang kita ingin maintenance jangan sampai karena COVID-19 ini anak-anak banyak yang terancam," katanya usai peluncuran #temanKIP di kantor Kemendikbud, Senin (3/8).

Kahar menjelaskan, KIP untuk bantuan UKT ini akan diberikan langsung ke rekening kampus selama satu semester dan akan cair pada semester gasal nanti. Kahar menuturkan, KIP untuk UKT ini 60%nya akan diberikan untuk membantu perguruan tinggi swasta dan 40 % untuk perguruan tinggi negeri (PTN).

PTS lebih banyak mendapat bantuan, kata Kahar, karena kampus swasta dinilai banyak menampung mahasiswa tidak mampu. Terutama bagi PTS-PTS yang berada di wilayah terpencil pasti akan sangat terbantu agar proses perkuliahannya bisa tetap berjalan. (Baca juga: Muhammadiyah Putuskan Tak Ikut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud )

Kahar menuturkan, jika melihat angka yang dipublikasikan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) bahwa dalam kondisi normal saja ada 1% mahasiswa yang drop out. Maka dengan kondisi pandemi seperti saat ini angka DO bisa mencapai 50%.

Jika ini terjadi, ujarnya, maka akan terjadi malapetaka di dunia pendidikan tinggi. Sebab pandemi bukan hanya berdampak pada mahasiswa saja tetapi perguruan tinggi pun akan terdampak karena tidak ada penerimaan dari SPP. "Inilah yang ingin kita antisipasi jangan sampai itu terjadi," imbuhnya.

Sesdirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani menambahkan, dalam hal ini Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ingin memastikan amanat Presiden Jokowi bahwa tidak boleh ada satupun mahasiswa yang dropout karena Pandemi COVID-19.

"Itu pesannya sangat jelas. Jadi mas menteri mencarikan bagaimana menjamin mahasiswa terutama di PTS. Makanya utuk PTS itu 60% diberikan relaksasi uang kuliahnya dengan adcost," tambahnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
Rekomendasi
Hasil UFC 314: Alexander...
Hasil UFC 314: Alexander Volkanovski Kembali Jadi Raja Kelas Bulu usai Tumbangkan Diego Lopes
Daftar Biaya Pajak Toyota...
Daftar Biaya Pajak Toyota Camry Berdasarkan Tahun Pembuatan
Prestasi Mencengangkan...
Prestasi Mencengangkan Nova Arianto di Timnas Indonesia U-16 dan U-17
Piyu Akan Lindungi Hak...
Piyu Akan Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat AKSI
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Montir Cantik Eps 1: Kisahkan Aksi Si Cantik Jago Otomotif
18 Bencana Banjir Landa...
18 Bencana Banjir Landa di Indonesia Akhir Pekan Ini, di Mana Saja?
Berita Terkini
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
4 jam yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
8 jam yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
21 jam yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
23 jam yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
23 jam yang lalu
Profil SMAN 1 Tumpang...
Profil SMAN 1 Tumpang Malang, Sekolah Evandra Florasta Top Skor Timnas U-17 yang Curi Perhatian
1 hari yang lalu
Infografis
Kenaikan Uang Kuliah...
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Akhirnya Resmi Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved