Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua

Senin, 12 Mei 2025 - 00:25 WIB
loading...
Terjawab Sudah, Ini...
PIP dan KIP memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui masyarakat. Foto/Puslapdik.
A A A
JAKARTA - Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) dan Program Indonesia Pintar ( PIP ) sama-sama bantuan pendidikan dari pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang merata.Meski sering disamakan, keduanya memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui masyarakat.

Apa Itu KIP?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu identitas bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. KIP diterbitkan sebagai alat untuk mengakses dana bantuan pendidikan dari pemerintah melalui program PIP.

Baca juga: SK Nominasi PIP 2025 Sudah Terbit, Segera Aktivasi Rekeningmu!

KIP diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk siswa madrasah. Kartu ini diberikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Apa Itu PIP?

Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai pendidikan yang diluncurkan pemerintah untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin agar bisa tetap bersekolah.

Baca juga: Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen

PIP adalah program utamanya, sedangkan KIP adalah salah satu alat untuk menyalurkan bantuan tersebut. Jadi, KIP adalah kartu, sedangkan PIP adalah program bantuan yang menggunakan KIP sebagai salah satu sarana penyaluran dana.

Perbedaan Utama KIP dan PIP


Perbedaan utama antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) terletak pada bentuk dan fungsinya. KIP merupakan kartu identitas yang digunakan sebagai akses bagi siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Sementara itu, PIP adalah program bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan langsung kepada siswa yang memenuhi syarat.

Baca juga: Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya

Dari sisi penerbit, KIP dikeluarkan oleh kementerian pendidikan atau Kementerian Agama, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Sedangkan PIP merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang pelaksanaannya juga berada di bawah koordinasi kementerian pendidikan atau Kemenag.

Dalam hal sasaran penerima, KIP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan. Sementara itu, PIP memiliki cakupan yang lebih luas karena sasarannya juga mencakup siswa berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil usulan dari sekolah.

Untuk penyaluran dananya, bantuan melalui KIP disalurkan melalui rekening bank yang telah terhubung dengan kartu tersebut. Sebaliknya, dana PIP langsung dikirim ke rekening siswa penerima yang telah terverifikasi.

Manfaat KIP dan PIP bagi Siswa

Melalui KIP dan PIP, siswa dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan dana pendidikan setiap tahun. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.000.000 untuk SMA/SMK.

Bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan, seragam, buku, hingga biaya transportasi.

Cara Mendapatkan KIP dan PIP

Untuk mendapatkan KIP dan bantuan PIP, siswa dapat mendaftar melalui sekolah dengan membawa dokumen seperti Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sekolah akan mengusulkan nama siswa ke sistem kementerian untuk diverifikasi lebih lanjut.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SK Nominasi PIP 2025...
SK Nominasi PIP 2025 Sudah Terbit, Segera Aktivasi Rekeningmu!
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
BEM UI Sebut 600.000...
BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran
Kronologi Remaja 14...
Kronologi Remaja 14 Tahun Hilangkan Nyawa Orang Tua di Cilandak
Mantan Rektor Universitas...
Mantan Rektor Universitas Bandung Tersangka Korupsi Dana PIP Kuliah
Rekomendasi
Gaya Komunikasi Prabowo...
Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik
Kebijakan Merah Putih...
Kebijakan Merah Putih Bakal Tumbuhkan Bisnis Kurir Rp1.900 Triliun
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
SIG Masuk Indeks IDX...
SIG Masuk Indeks IDX ESG Leaders, Satu-satunya dari Industri Bahan Bangunan
PLN IP Operasikan 14...
PLN IP Operasikan 14 Pembangkit Perkuat Pasokan Listrik di Indonesia Timur
Akankah Operasi Gideons...
Akankah Operasi Gideon's Chariots Sukses Melemahkan Hamas?
Berita Terkini
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Perpusnas Luncurkan...
Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi dan Relima
Ikut Jejak Lyodra, Siswi...
Ikut Jejak Lyodra, Siswi Indonesia Cetak Sejarah di Kompetisi Menyanyi Dunia
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved