UBL akan Kukuhkan 4 Guru Besar Sekaligus, Pertama dalam Sejarah LLDikti II
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Bandar Lampung (UBL) bersiap untuk menggelar upacara pengukuhan empat guru besar baru pada Kamis 12 Oktober 2023. Pengukuhan ini diharapkan bisa mendorong sivitas akademika lain untuk meningkatkan kompetensi akademiknya.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL, Dr. Ir. Hery Riyanto mengatakan, pengukuhan ini dilakukan setelah diterimanya Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk empat orang dosen UBL.
“Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Menristekdikti secara bertahap yang menetapkan empat orang dosen di Fakultas Hukum UBL dinaikkan jabatannya menjadi guru besar (profesor). Dan kami akan segera melaksanakan upacara pengukuhan pada 12 Oktober mendatang yang melibatkan civitas academica UBL dalam kepanitiaannya,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Daftar 10 Universitas yang Memberi Gelar Honoris Causa kepada Megawati, Terbaru dari UTAR Malaysia
Dia mengatakan, ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi UBL dan juga PTS di lingkungan LLDikti Wilayah II yang meliputi wilayah provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Bahwa untuk untuk pertama kalinya empat guru besar baru akan dikukuhkan bersamaan dalam satu waktu.
“Bertambahnya jabatan guru besar ini tentu menjadi menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh civitas academica UBL. Semoga hal ini menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung,” tambah Hery.
Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana yang akan membawakan orasi ilmiah tentang Mewujudkan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis menyampaikan orasi ilmiah tentang Reformasi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Lampung Barat di Era Sharing Economy
Baca juga: Mengenal PISM ITB, Kuliah S1-S2 Hanya 5 Tahun dan Tersedia Beasiswa GTA
Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum membawakan orasi ilmiah dengan judul Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional Dalam Perspektif Hukum Progresif
Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis yang akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Formulasi Konsep Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Objek Kendaraan Bermotor Yang Berkeadilan di Indonesia.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL, Dr. Ir. Hery Riyanto mengatakan, pengukuhan ini dilakukan setelah diterimanya Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk empat orang dosen UBL.
“Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Menristekdikti secara bertahap yang menetapkan empat orang dosen di Fakultas Hukum UBL dinaikkan jabatannya menjadi guru besar (profesor). Dan kami akan segera melaksanakan upacara pengukuhan pada 12 Oktober mendatang yang melibatkan civitas academica UBL dalam kepanitiaannya,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Daftar 10 Universitas yang Memberi Gelar Honoris Causa kepada Megawati, Terbaru dari UTAR Malaysia
Dia mengatakan, ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi UBL dan juga PTS di lingkungan LLDikti Wilayah II yang meliputi wilayah provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Bahwa untuk untuk pertama kalinya empat guru besar baru akan dikukuhkan bersamaan dalam satu waktu.
“Bertambahnya jabatan guru besar ini tentu menjadi menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh civitas academica UBL. Semoga hal ini menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung,” tambah Hery.
Daftar empat guru besar UBL yang akan dikukuhkan serta orasi ilmiahnya.
1. Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H
Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana yang akan membawakan orasi ilmiah tentang Mewujudkan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
2. Prof. Dr. Erlina, B., S.H., M.H
Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis menyampaikan orasi ilmiah tentang Reformasi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Lampung Barat di Era Sharing Economy
Baca juga: Mengenal PISM ITB, Kuliah S1-S2 Hanya 5 Tahun dan Tersedia Beasiswa GTA
3. Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H
Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum membawakan orasi ilmiah dengan judul Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional Dalam Perspektif Hukum Progresif
4. Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum
Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis yang akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Formulasi Konsep Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Objek Kendaraan Bermotor Yang Berkeadilan di Indonesia.
(nnz)