7 Penyebab Mahasiswa PKN STAN Diyatakan Drop Out, Status PNS Bisa Melayang

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 10:39 WIB
loading...
7 Penyebab Mahasiswa...
Setidaknya ada 7 penyebab seorang mahasiswa di PKN STAN bisa dinyatakan drop out (DO), salah satunya ketahuan mencontek. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 7 penyebab seorang mahasiswa bisa dinyatakan DO di PKN STAN . Drop out (DO) adalah kata yang sangat menyeramkan bagi semua mahasiswa. Sebab apabila terkena drop out berarti kita sudah tidak bisa lagi kuliah di kampus itu atau sudah dikeluarkan.

Banyak kampus yang menerapkan sistem Drop Out. Salah satu nya adalah Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Ancaman DO sangat ditakuti mahasiswa PKN STAN karena status PNS melayang hanya gara-gara terkena DO. Lalu apa saja yang bisa menyebabkan seorang mahasiswa PKN STAN dinyatakan DO? Artikel kali ini akan membahasnya, paling tidak ada 7 penyebab DO mahasiswa di PKT STAN, simak ya!

Sederet Penyebab Mahasiswa PKN STAN Dinyatakan DO


1. Mencontek


PKN STAN menerapkan system drop out (DO) bagi mahasiswa yang ketahuan mencontek. Khusus kasus yang satu ini, tidak ada toleransi sama sekali. Mencontek adalah hal yang haram di PKN STAN, karena itu berhubungan dengan masalah integritas. Apabila kita mencontek berarti tidak ada integritas di dalam diri kita. Jika tidak ada integritas didalam diri kita, maka tidak ada kursi di Politeknik Keuangan Negara STAN.

2. Tidak mencapai nilai minimal (IP) yang ditentukan


PKN STAN menerapkan nilai IP setiap semester minimal 2,75, Apabila kita mendapatkan IP kurang dari 2,75 di akhir semester, maka kita akan di drop out dari PKN STAN. Untuk itu rajinlah belajar.

3. Kehadiran mahasiswa kurang dari 80% setiap mata kuliah


Sebagai mahasiswa, kamu diberikan kesempatan sebanyak 20% dari semua pertemuan untuk tidak hadir (lebih baik 20% ini tidak digunakan ya). Sebagai contoh, semisal mata kuliah A memiliki 10x pertemuan, maka kamu wajib mengikutinya sebanyak 8x. Apabila kita hanya mengikuti sebanyak 7x, maka kamu akan di drop out. Pengecualian apabila terdapat hal-hal tertentu (semisal sakit keras), maka kamu diperbolehkan untuk cuti dan mengulang lagi di semester depan).

Baca juga: 6 Jurusan Paling Favorit di STAN, Mana Incaran Kamu?

4. Mendapatkan nilai E


Nilai juga berpengaruh terhadap drop out. Nilai E adalah nilai yang haram bagi mahawiswa PKN STAN. Apabila kita mendapatkan nilai E pada 1 mata kuliah saja, maka kita akan di drop out dari Politeknik Keuangan Negara STAN.

5. Mendapatkan nilai D pada MPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian), MPB (Mata Kuliah Perilaku Berkarya) dan MKB (Mata Kuliah Keahlian Berkarya)


MPK MPB dan MKB ini adalah mata kuliah wajib tiap jurusan. Apabila jurusan pajak maka mata kuliah seperti PPh, PPN tidak boleh mendapatkan nilai D. Apabila mendapatkan nilai D maka kita akan di Drop Out.

6. Mendapatkan nilai D lebih dari 2 pada mata kuliah MKK (Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan) dan MBB (Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat).


Apakah PKN STAN tidak memperbolehkan mahasiswanya memiliki nilai D? Jawabannya boleh. Akan tetapi khusus mata kuliah MKK dan MKB. Jumlah nilai D nya pun tidak boleh lebih dari 2. Apabila kamu memiliki nilai D lebih dari 2 pada mata kuliah MKK dan MKB, maka kamu akan di Drop Out.

7. Indisipliner


Kegiatan indisipliner ini salah satunya adalah absensi. Tidak boleh kurang dari 80%. Selain itu kegiatan tidak terpuji lainnya seperti mencuri, berkelahi, memihal salah satu caleg saat pemilu, juga berpotensi menyebabkan drop out. Untuk itu jangan sekali kali melakukan hal itu
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
President University...
President University Cetak 359 Inovasi Mahasiswa Lewat Economic Survival Exhibition 2026
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Mahasiswa Unsoed Antusias...
Mahasiswa Unsoed Antusias Saksikan Taping Rakyat Bersuara di iNews Media Group Campus Connect 2026
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved