Perbedaan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan SSCASN 2023, Yuk Pahami!

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 12:35 WIB
loading...
Perbedaan Surat Lamaran...
Terdapat sejumlah perbedaan surat lamaran dan surat pernyataan yang digunakan pada SSCASN 2023. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam pengisian akun SSCASN 2023 , terdapat sejumlah persyaratan yang harus diisi oleh pelamar. Salah satu persyaratannya adalah surat lamaran dan surat pernyataan.

Kedua syarat tersebut sama-sama mendapat pembubuhan e-materai. E-materai adalah materai elektronik yang terintegrasi dengan SSCASN dan Perum Peruri.

Meski kedua surat tersebut berbeda, banyak di antara pelamar yang masih bingung dengan adanya surat lamaran dan surat pernyataan. Untuk mengetahui perbedaan dari kedua surat itu, simak ulasan lengkap berikut ini.

Perbedaan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan


Surat lamaran merupakan surat yang dibuat oleh pelamar pekerjaan untuk mengajukan diri kepada perusahaan atau instansi yang membuka lowongan pekerjaan. Surat ini berisi informasi tentang data diri, pendidikan, pengalaman kerja, keahlian, dan motivasi pelamar.



Sementara itu, surat pernyataan adalah surat yang dibuat oleh pelamar pekerjaan untuk menyatakan kesediaan untuk bekerja. Surat ini berisi informasi tentang identitas, nomor pendaftaran dan pernyataan-pernyataan yang harus ditandatangani oleh pelamar.

Perbedaan pertama antara surat lamaran dan surat pernyataan adalah tujuan pembuatannya. Surat lamaran dibuat untuk memperkenalkan diri dan menarik minat perusahaan atau instansi agar mau menerima pelamar sebagai calon karyawan. Sedangkan surat pernyataan dibuat untuk mengikat pelamar dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses seleksi pekerjaan.

Perbedaan selanjutnya terletak pada isi dari kedua surat itu. Surat lamaran berisi informasi yang bersifat deskriptif dan persuasif tentang diri pelamar hingga alasan melamar pekerjaan. Surat pernyataan berisi informasi yang bersifat deklaratif dan komitmen tentang kesanggupan pelamar, seperti persetujuan, pengakuan, janji, dan tanggung jawab.

Kedua surat ini juga mempunyai format tulisan yang berbeda. Surat lamaran biasanya menggunakan format surat resmi dengan memperhatikan hal-hal seperti kop surat, nomor surat dan lain-lain. Surat pernyataan biasanya menggunakan format formulir dengan memperhatikan hal-hal seperti judul formulir dan juga nomor formulir.

Kemudian surat lamaran biasanya dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dapat membuktikan kualifikasi pelamar, seperti fotokopi KTP, ijazah dan transkrip nilai. Sementara surat pernyataan dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah atau TNI/Polri, e-materai Rp10.000.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
10 Lowongan Pekerjaan...
10 Lowongan Pekerjaan dengan Kuota Terbanyak di Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Rekomendasi
Profil Lennox Lewis:...
Profil Lennox Lewis: Mantan Juara Kelas Berat Tak Terbantahkan yang Takut Hadapi Holyfield
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
Titiek Puspa Jalani...
Titiek Puspa Jalani Lebaran di ICU, Masih Pemulihan usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
FIFA Yakin Indonesia...
FIFA Yakin Indonesia Pecah Rekor 88 Tahun Lolos Piala Dunia
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
Berita Terkini
Hati-Hati! Makan Berlebihan...
Hati-Hati! Makan Berlebihan Saat Lebaran Bisa Picu Stroke, Ini Tips dari Ahli Gizi IPB
15 jam yang lalu
Mengejutkan! 5 Kata...
Mengejutkan! 5 Kata dalam Bahasa Indonesia Ini Ternyata dari Bahasa Arab
15 jam yang lalu
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
15 jam yang lalu
Ada Sejak Abad 15 Masehi,...
Ada Sejak Abad 15 Masehi, Pakar Unair Ungkap Sejarah Malam Takbiran di Indonesia
17 jam yang lalu
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
21 jam yang lalu
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Prof Ahmad Tholabi Kharlie, Khatib Salat Id di Masjid Istiqlal
23 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved