Hasil Uji Kompetensi PPG untuk Guru Kemenag Diumumkan, Cek di Link Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Angkatan 1 2023 telah diumumkan Kementerian Agama (Kemenag). Dari 16.733 peserta sebanyak 14.143 dinyatakan lulus dan 2.590 tidak lulus.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, nilai rata-rata kelulusan nasional UKMPPG Angkatan I Tahun 2023 untuk guru di lingkungan Kemenag ini mencapai 84,5%. Hasil ini naik dibanding rata-rata kelulusan sepanjang Tahun 2022 yang hanya 83,12%.
“Rata-rata kelulusan nasional UKMPPG dalam Jabatan Mapel Agama dan Mapel Umum Angkatan I Tahun 2023 di Kementerian Agama bagi firstaker dan retaker, mencapai 84,5%. Nilai rata-rata kelulusan tersebut meningkat cukup signifikan dibanding Tahun 2022 yang hanya 83,12%,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: Beasiswa Persiapan S2-S3 Luar Negeri Kemenag Dibuka, Ini Infonya
UKMPPG adalah penilaian pemenuhan standar kualifikasi dan kompetensi mahasiswa setelah menjalani program PPG. Program ini juga salah satu langkah guna memastikan agar siswa madrasah/sekolah memperoleh pendidikan terbaik dari para guru yang profesional dan berkompeten.
Dirjen Pendis menjelaskan, pendidik yang memiliki penjiwaan yang kuat terhadap profesinya, mempunyai pengetahuan yang mendalam pada bidang keilmuannya, menguasai keterampilan dalam mendidik, dan berperilaku baik sebagai teladan bagi peserta didiknya.
Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam, Ahmad Zainul Hamdi atas capaian LPTK terkait hasil kelulusan UKMPPG Angkatan I Tahun 2023. Menurutnya, LPTK yang capaian kelulusannya naik turun di setiap periode merupakan hal biasa. Hal yang menjadi catatan adalah LPTK yang selalu konsisten mendapatkan tingkat kelulusan yang rendah.
"Kami selaku Ketua Panitia Nasional PPG di Kementerian Agama beserta tim akan senantiasa terus melakukan evaluasi terhadap hasil lulusan PPG Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh masing-masing LPTK, hal ini dalam rangka proses penjaminan mutu terhadap pelaksanaan PPG itu sendiri," ujar pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini.
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Surat Pernyataan Diri dan Surat Lamaran CPNS dan PPPK 2023
Secara keseluruhan, Ahmad Inung menilai penyelenggaraan program PPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2023 berjalan sangat baik dan memperoleh hasil membanggakan. Penetapan hasil kelulusan ini telah dilakukan melalui beberapa tahapan saintifik, juga didukung beberapa kebijakan strategis.
"Ini sebagai wujud dukungan pemerintah yang sangat menghargai guru sebagai profesi yang mulia," tegas Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag Angkatan I 2023 dapat dilihat pada laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ melalui akun perguruan tinggi maupun akun masing-masing mahasiswa.
Pada laman UKMPPG kemudian klik menu Cek Kelulusan bagi mahasiswa dan untuk LTPK hasil UKMPPG dapat dilihat di menu Rekap Lulusan.
Mahasiswa yang dinyatakan lulus UKMPPG akan diberikan sertifikat pendidikan dan bagi yang belum lulus bisa mengikuti ujian di periode berikutnya.
Kemudian LPTK akan segera menerbitkan sertifikat pendidikan sesuai dengan aplikasi cetak sertifikat lalu menyelenggarakan yudisium kelulusan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus UKMPPG.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, nilai rata-rata kelulusan nasional UKMPPG Angkatan I Tahun 2023 untuk guru di lingkungan Kemenag ini mencapai 84,5%. Hasil ini naik dibanding rata-rata kelulusan sepanjang Tahun 2022 yang hanya 83,12%.
“Rata-rata kelulusan nasional UKMPPG dalam Jabatan Mapel Agama dan Mapel Umum Angkatan I Tahun 2023 di Kementerian Agama bagi firstaker dan retaker, mencapai 84,5%. Nilai rata-rata kelulusan tersebut meningkat cukup signifikan dibanding Tahun 2022 yang hanya 83,12%,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: Beasiswa Persiapan S2-S3 Luar Negeri Kemenag Dibuka, Ini Infonya
UKMPPG adalah penilaian pemenuhan standar kualifikasi dan kompetensi mahasiswa setelah menjalani program PPG. Program ini juga salah satu langkah guna memastikan agar siswa madrasah/sekolah memperoleh pendidikan terbaik dari para guru yang profesional dan berkompeten.
Dirjen Pendis menjelaskan, pendidik yang memiliki penjiwaan yang kuat terhadap profesinya, mempunyai pengetahuan yang mendalam pada bidang keilmuannya, menguasai keterampilan dalam mendidik, dan berperilaku baik sebagai teladan bagi peserta didiknya.
Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam, Ahmad Zainul Hamdi atas capaian LPTK terkait hasil kelulusan UKMPPG Angkatan I Tahun 2023. Menurutnya, LPTK yang capaian kelulusannya naik turun di setiap periode merupakan hal biasa. Hal yang menjadi catatan adalah LPTK yang selalu konsisten mendapatkan tingkat kelulusan yang rendah.
"Kami selaku Ketua Panitia Nasional PPG di Kementerian Agama beserta tim akan senantiasa terus melakukan evaluasi terhadap hasil lulusan PPG Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh masing-masing LPTK, hal ini dalam rangka proses penjaminan mutu terhadap pelaksanaan PPG itu sendiri," ujar pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini.
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Surat Pernyataan Diri dan Surat Lamaran CPNS dan PPPK 2023
Secara keseluruhan, Ahmad Inung menilai penyelenggaraan program PPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2023 berjalan sangat baik dan memperoleh hasil membanggakan. Penetapan hasil kelulusan ini telah dilakukan melalui beberapa tahapan saintifik, juga didukung beberapa kebijakan strategis.
"Ini sebagai wujud dukungan pemerintah yang sangat menghargai guru sebagai profesi yang mulia," tegas Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Link Pengumuman Hasil Seleksi UKMPPG Angkatan 1
Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag Angkatan I 2023 dapat dilihat pada laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ melalui akun perguruan tinggi maupun akun masing-masing mahasiswa.
Pada laman UKMPPG kemudian klik menu Cek Kelulusan bagi mahasiswa dan untuk LTPK hasil UKMPPG dapat dilihat di menu Rekap Lulusan.
Mahasiswa yang dinyatakan lulus UKMPPG akan diberikan sertifikat pendidikan dan bagi yang belum lulus bisa mengikuti ujian di periode berikutnya.
Kemudian LPTK akan segera menerbitkan sertifikat pendidikan sesuai dengan aplikasi cetak sertifikat lalu menyelenggarakan yudisium kelulusan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus UKMPPG.
(nnz)