Ini Tindakan Etis yang Perlu Dipahami Pelajar Cegah Konten Negatif di Dunia Digital
Senin, 09 Oktober 2023 - 20:13 WIB
loading...
Pelajar perlu memahami tindakan etis berupa sikap kehati-hatian dan tak mudah emosi mengantisipasi konten negatif di dunia digital. Foto ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Para pelajar perlu memahami langkah dan tindakan etis yang diperlukan untuk antisipasi beragam konten negatif di dunia digital. Jenis konten negatif yang perlu tindakan etis itu meliputi hate speech, cyberbully, perjudian, penipuan, penghinaan, dan hoaks. Tindakan etis mengantisipasi konten negatif itu bisa berupa sikap kehati-hatian dan tidak mudah tersulut emosi saat berselancar di dunia digital.
”Tindakan etis terkait konten negatif itu meliputi analisis, verifikasi konten negatif, dan tidak terlibat dalam penyebarannya. Sebaliknya, pelajar lebih baik ikut memproduksi konten yang positif dan bermanfaat,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Hairurrazak Hanafie dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Senin (9/10/2023).
Dalam diskusi virtual (online) bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital”, Hanafie juga mengingatkan adanya aturan yang bisa menjerat pengguna media digital yang terlibat dalam penyebaran konten negatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
”Jenis konten negatif menurut UU ITE, di antaranya meliputi pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoaks), dan penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA,” rinci Hairurrazak Hanafie.
Baca juga: Kawula Muda, Ini Pentingnya Jaga Etika Bermedia Sosial
Etika pelajar yang perlu dijunjung saat berada di dunia digital, menurut Hanafie, yakni selalu berhati-hati dan tidak mudah tersulut emosi hingga terlibat dalam perundungan (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), dan penyebaran berita bohong (hoaks).
”Tiga jenis konten negatif tersebut, kini paling banyak jadi persoalan pelajar saat berada di dunia maya maupun nyata. Dengan memahami tindakan etis yang perlu dilakukan, pelajar akan terhindar dari dampak negatifnya,” lanjutnya
”Tindakan etis terkait konten negatif itu meliputi analisis, verifikasi konten negatif, dan tidak terlibat dalam penyebarannya. Sebaliknya, pelajar lebih baik ikut memproduksi konten yang positif dan bermanfaat,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Hairurrazak Hanafie dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Senin (9/10/2023).
Dalam diskusi virtual (online) bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital”, Hanafie juga mengingatkan adanya aturan yang bisa menjerat pengguna media digital yang terlibat dalam penyebaran konten negatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
”Jenis konten negatif menurut UU ITE, di antaranya meliputi pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoaks), dan penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA,” rinci Hairurrazak Hanafie.
Baca juga: Kawula Muda, Ini Pentingnya Jaga Etika Bermedia Sosial
Etika pelajar yang perlu dijunjung saat berada di dunia digital, menurut Hanafie, yakni selalu berhati-hati dan tidak mudah tersulut emosi hingga terlibat dalam perundungan (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), dan penyebaran berita bohong (hoaks).
”Tiga jenis konten negatif tersebut, kini paling banyak jadi persoalan pelajar saat berada di dunia maya maupun nyata. Dengan memahami tindakan etis yang perlu dilakukan, pelajar akan terhindar dari dampak negatifnya,” lanjutnya
Lihat Juga :