Hindari 8 Hal Ini Agar Memenuhi Syarat CPNS dan PPPK 2023 saat Login di SSCASN

Selasa, 10 Oktober 2023 - 16:11 WIB
loading...
Hindari 8 Hal Ini Agar Memenuhi Syarat CPNS dan PPPK 2023 saat Login di SSCASN
Agar bisa sukses melakukan pendaftaran di CPNS dan PPPK 2023 hindari 8 hal ini saat login di SSCASN. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akhirnya diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. Perpanjangan waktu ini harus dimanfaatkan para pelamar agar sukses login di laman SSCASN dan lulus seleksi administrasi dengan status Memenuhi Syarat.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 9 Oktober 2023 pukul 6.00 WIB sudah ada 2.705.633 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, baik itu PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes), dan juga PPPK Teknis.

Namun banyak pendaftar yang masih menemui kendala sehingga belum semua pendaftar ini melakukan submit sampai akhirnya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang tadinya berakhir 9 Oktober pun diperpanjang sampai 11 Oktober.

Baca juga: Apakah Materi Tes CPNS dan PPPK 2023 Sama? Ini Penjelasannya

Selain itu banyak juga pelamar yang menemui kegagalan atau disebut dengan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lalu bagaimana agar para pelamar bisa berstatus Memenuhi Syarat (MS) sehingga bisa lulus seleksi administrasi? Dikutip dari Instagram PPPK BPIP, ini informasinya.

8 Hal yang Menyebabkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di CPNS dan PPPK 2023

1. Pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang mau dilamar

2. Surat keterangan kerja tidak menjelaskan rinci masa kerja sebelumnya

3. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai

4. Surat lamaran dan surat pernyataan tidak sesuai persyaratan atau tidak cocok dengan formar dalam lampiran pengumuman

5. Salah mengunggah file

6. Salah memilih formasi khusus atau umum

7. Surat keterangan sehat tidak ditandatangai oleh dokter pemerintah berstatus PNS

8. E-meterai error atau tidak terbaca.

Baca juga: Seleksi CASN, CPNS dan PPPK Dibuka, Ketahui Yuk Perbedaan ASN dan PNS

Sepertinya masih ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh para pelamar. Maka sebaiknya baca dengan teliti syarat dan ketentuan yang ada dalam surat pengumuman di instansi masing-masing.

Pastikan dalam seleksi administrasi semua persyaratan sesuai dengan ketentuan. Setelah lolos seleksi administrasi maka para pelamar akan mengikuti ujian selanjutnya yakni seleksi kompetensi yang digelar dengan sistem Computer Assested Test (CAT). Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)