CHED ITB-AD Jakarta Dukung RPP Kesehatan: Langkah Penting untuk Indonesia Emas 2045

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 18:57 WIB
loading...
CHED ITB-AD Jakarta...
CHED ITB-AD bersama dengan jejaring pengendalian tembakau, menggelar konferensi pers menyoroti pentingnya mendukung RPP Kesehatan. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD), bersama dengan jejaring pengendalian tembakau, menggelar konferensi pers menyoroti pentingnya mendukung Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang saat ini sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan.

Melalui konferensi pers ini, CHED ITB-AD Jakarta dan jejaring pengendalian tembakau menegaskan bahwa dukungan terhadap RPP Kesehatan merupakan langkah penting dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Dengan memprioritaskan kesehatan masyarakat, diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan produktivitas bangsa.

"Konferensi pers ini merupakan langkah awal dalam upaya bersama untuk memastikan kesehatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan," ujar Roosita Meilani Dewi, Kepala Pusat Studi CHED ITB-AD, dalam keterangan resmi, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Pemberantasan Kemiskinan Dimulai dari Pendidikan, Ganjar: Negara Wajib Ikut Berperan

Roosita menyampaikan pandangannya tentang hubungan antara kebijakan kesehatan dan pembangunan ekonomi jangka panjang. Dalam pernyataannya, Roosita menekankan bahwa kebijakan kesehatan, terutama dalam hal zat aditif, harus diutamakan.

"Selama ini, kesehatan dan ekonomi seringkali dianggap terpisah dalam kerangka pembangunan. Namun, dengan rancangan pembangunan jangka panjang pemerintah Indonesia yang menekankan peningkatan pembangunan manusia sebagai prioritas utama, sektor kesehatan menjadi pilar utama dalam pencapaian ini," terangnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2023, yang menekankan pentingnya tiga pilar utama di antaranya stabilitas bangsa yang terjamin, keberlanjutan dan kesinambungan, serta sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam konteks ini, kesehatan menjadi fokus utama, mengingat tantangan yang dihadapi Indonesia, terutama dalam hal produktivitas dan masalah kesehatan masyarakat.

Menurut Roosita, salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah tingkat produktivitas yang rendah. Data Total Factor Productivity (TFP) selama periode 2005-2019 menunjukkan bahwa pertumbuhan produktivitas Indonesia tumbuh negatif sebesar 0,66, sedangkan negara-negara Asia lain seperti Korea Selatan mencapai 1,66 dan Tiongkok mencapai 1,61 dalam periode yang sama. Produktivitas yang rendah menjadi penyebab utama pertumbuhan ekonomi yang melambat di Indonesia.

"Tingkat kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan yang digagas oleh Kementerian Kesehatan adalah upaya jangka panjang untuk mengatasi tantangan di bidang kesehatan, termasuk tingginya kematian ibu dan bayi, masalah stunting, penyakit tidak menular, obesitas, dan pandemi COVID-19," jelasnya.

Konferensi pers ini juga menyoroti masalah konsumsi rokok di Indonesia, dengan prevalensi merokok yang tinggi, terutama pada pria dewasa mencapai 67 persen.

Baca juga: Ganjar Soal Pendidikan, Singgung Pendapatan Guru dan Janji Naikkan Gaji Guru

Seperti diketahui, menurut hasil The Indonesian Family Life Survey ke-5, prevalensi merokok di Indonesia mencapai 58%, dengan mayoritas perokok adalah laki-laki. Data ini juga mengungkapkan bahwa rata-rata perokok mengkonsumsi 12 batang rokok per hari dan pengeluaran rata-rata untuk merokok mencapai Rp56.000 per minggu.

"Upaya seperti kenaikan harga rokok diharapkan dapat mengurangi prevalensi merokok, namun juga meningkatkan biaya yang harus ditanggung oleh negara. Oleh karena itu, kebijakan kesehatan yang berdampak jangka panjang menjadi sangat penting," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5306 seconds (0.1#10.140)