Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa Unair, Ini Prestasi Khofifah Indar Parawansa
Minggu, 15 Oktober 2023 - 16:53 WIB
loading...
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendapat anugerah gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Airlangga (Unair), Minggu (15/10/2023)
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Airlangga (Unair). Penganugerahan gelar dilakukan, Minggu (15/10/2023) bertepatan dengan pengukuhan wisuda di Airlangga Convention Center (ACC), Kampus MERR-C Unair,
Rektor Unair, Prof Dr Moh Nasih SE MT Ak menilai, pemberian gelar ini sangat layak. Khofifah merupakan sosok yang memiliki prestasi dan kontribusi begitu besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu, dengan berbagai penilaian dan pertimbangan, Unair memberikan gelar kehormatan.
“Dalam kesempatan berbahagia ini, kita juga akan menganugerahkan gelar honoris causa kepada seorang alumni. Tentu kita semua sudah mengenal prestasi, kiprah, dan kontribusi beliau sampai saat ini. Beliau adalah Bu Khofifah Indar Parawansa,” ujar Prof Nasih
Prof Dr Dian Agustia SE MSi Ak selaku ketua penilai menyampaikan dasar-dasar pertimbangan untuk mengukuhkan gelar kehormatan itu. Pertama, Khofifah pernah menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia pada 2014-2018. Saat itu, ia juga sekaligus menjadi menteri termuda di antara jajaran menteri di kabinet.
Baca juga: Inovatif, Mahasiswa Unair Ciptakan Aplikasi Literasi Digital
Tak hanya itu saja, pemikirannya di bidang ilmu ekonomi untuk reformasi sistem perlindungan sosial telah menjadi sumbangsih bagi pengentasan kemiskinan. Reformasi sistem itu, kata Prof Dian, telah membawa dampak positif yang langsung menjangkau langsung masyarakat.
“Ibu Khofifah pernah menjabat sebagai menteri sosial pada 2014-2018 dan menjadi menteri termuda saat itu. Beliau semasa menjadi menteri telah mencetuskan pemikiran berupa reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan,” papar Prof Dian.
Lebih lanjut Prof Dian menyebut bahwa berdasarkan hasil uji pendalaman akademik, Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi. Tak sembarangan, uji pendalaman itu menghadirkan sembilan penilai akademik dari bidang ilmu ekonomi.
Rektor Unair, Prof Dr Moh Nasih SE MT Ak menilai, pemberian gelar ini sangat layak. Khofifah merupakan sosok yang memiliki prestasi dan kontribusi begitu besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu, dengan berbagai penilaian dan pertimbangan, Unair memberikan gelar kehormatan.
“Dalam kesempatan berbahagia ini, kita juga akan menganugerahkan gelar honoris causa kepada seorang alumni. Tentu kita semua sudah mengenal prestasi, kiprah, dan kontribusi beliau sampai saat ini. Beliau adalah Bu Khofifah Indar Parawansa,” ujar Prof Nasih
Prof Dr Dian Agustia SE MSi Ak selaku ketua penilai menyampaikan dasar-dasar pertimbangan untuk mengukuhkan gelar kehormatan itu. Pertama, Khofifah pernah menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia pada 2014-2018. Saat itu, ia juga sekaligus menjadi menteri termuda di antara jajaran menteri di kabinet.
Baca juga: Inovatif, Mahasiswa Unair Ciptakan Aplikasi Literasi Digital
Tak hanya itu saja, pemikirannya di bidang ilmu ekonomi untuk reformasi sistem perlindungan sosial telah menjadi sumbangsih bagi pengentasan kemiskinan. Reformasi sistem itu, kata Prof Dian, telah membawa dampak positif yang langsung menjangkau langsung masyarakat.
“Ibu Khofifah pernah menjabat sebagai menteri sosial pada 2014-2018 dan menjadi menteri termuda saat itu. Beliau semasa menjadi menteri telah mencetuskan pemikiran berupa reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan,” papar Prof Dian.
Lebih lanjut Prof Dian menyebut bahwa berdasarkan hasil uji pendalaman akademik, Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi. Tak sembarangan, uji pendalaman itu menghadirkan sembilan penilai akademik dari bidang ilmu ekonomi.
Lihat Juga :