Lulusan Non Kependidikan Mau Jadi Guru, Bisakah? Ini Caranya

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:54 WIB
loading...
Lulusan Non Kependidikan...
Merujuk Permendikbud No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG), lulusan non kependidikan juga bisa menjadi guru.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini cara agar lulusan non kependidikan yang berminat menjadi guru . Profesi guru selama ini identik dengan lulusan kependidikan. Dulu kampus penghasil guru dinamakan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) meski saat ini keberadaan sudah dihapus.

Namun di tengah perjalanan muncul pertanyaan, apakah hanya lulusan kependidikan saja yang bisa menjalani karier sebagai seorang guru? Apakan seseorang lulusan non kependidikan bisa menjadi guru?

Untuk menjawab pertanyaaan-pertanyaan seputar apakah seseorang lulusan non kependidikan bisa menjadi guru, artikel kali ini memaparkan penjelasan secara detail tentang hal itu, simak ya!

Lulusan Non Kependidikan Bisa Jadi Guru


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sejak tahun 2013 telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendikbud) No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG). Intinya dalam Permendikbud tersebut dikatakan, bahwa para lulusan non kependidikan juga bisa jadi guru.

Tak tanggung-tanggung, kamu yang berasal dari luar fakultas pendidikan bisa mengajar di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Namun prosesnya tidak instan. Kamu lulusan non kependidikan tetapi ingin menjadi guru diwajibkan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan terlebih dahulu.

Baca juga: Apa Kabar Kualitas Pendidikan Dasar? Berikut Jumlah Guru Layak Mengajar di Indonesia

Apa Itu Program PPG Prajabatan?

Dalam Pasal 1 Permendikbud No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dsiebutkan bahwa PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional.

Program PPG ini tidak hanya diperuntukkan bagi sarjana non kependidikan saja, melainkan juga untuk sarjana pendidikan. Melalui program ini para calon guru akan dilatih mengenai etika dan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.

Jenis dan Pelaksanaan PPG


Pada dasarnya PPG dibagi menjadi dua jenis, pertama PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Apa perbedaan kedua jenis PPG ini? PPG Dalam Jabatan hanya dapat diikuti oleh guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar. Sedangkan PPG Prajabatan diperuntukkan kepada lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan.

Terkait pelaksanaannya, akan ada proses seleksi terlebih dahulu. Jadi, pastikan kamu selalu update dengan informasinya. Sekarang, kamu tidak perlu risau jika ingin menjadi guru meskipun tidak berkuliah di jurusan pendidikan. Kamu hanya perlu menyiapkan diri agar lulus seleksi untuk mengikuti PPG Prajabatan. Agar kamu tidak ketinggalan informasi, kamu dapat mengeceknya di laman resmi PPG.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
Rekomendasi
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Berita Terkini
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Siswi Indonesia Raih...
Siswi Indonesia Raih The Best Delegate di AYIMUN BSD Chapter 2026, Kantongi Beasiswa ke AWMUN Bali
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved