Lulusan Non Kependidikan Mau Jadi Guru, Bisakah? Ini Caranya

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:54 WIB
loading...
Lulusan Non Kependidikan...
Merujuk Permendikbud No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG), lulusan non kependidikan juga bisa menjadi guru.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini cara agar lulusan non kependidikan yang berminat menjadi guru . Profesi guru selama ini identik dengan lulusan kependidikan. Dulu kampus penghasil guru dinamakan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) meski saat ini keberadaan sudah dihapus.

Namun di tengah perjalanan muncul pertanyaan, apakah hanya lulusan kependidikan saja yang bisa menjalani karier sebagai seorang guru? Apakan seseorang lulusan non kependidikan bisa menjadi guru?

Untuk menjawab pertanyaaan-pertanyaan seputar apakah seseorang lulusan non kependidikan bisa menjadi guru, artikel kali ini memaparkan penjelasan secara detail tentang hal itu, simak ya!

Lulusan Non Kependidikan Bisa Jadi Guru


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sejak tahun 2013 telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendikbud) No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG). Intinya dalam Permendikbud tersebut dikatakan, bahwa para lulusan non kependidikan juga bisa jadi guru.

Tak tanggung-tanggung, kamu yang berasal dari luar fakultas pendidikan bisa mengajar di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Namun prosesnya tidak instan. Kamu lulusan non kependidikan tetapi ingin menjadi guru diwajibkan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan terlebih dahulu.

Baca juga: Apa Kabar Kualitas Pendidikan Dasar? Berikut Jumlah Guru Layak Mengajar di Indonesia

Apa Itu Program PPG Prajabatan?

Dalam Pasal 1 Permendikbud No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dsiebutkan bahwa PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional.

Program PPG ini tidak hanya diperuntukkan bagi sarjana non kependidikan saja, melainkan juga untuk sarjana pendidikan. Melalui program ini para calon guru akan dilatih mengenai etika dan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.

Jenis dan Pelaksanaan PPG


Pada dasarnya PPG dibagi menjadi dua jenis, pertama PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Apa perbedaan kedua jenis PPG ini? PPG Dalam Jabatan hanya dapat diikuti oleh guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar. Sedangkan PPG Prajabatan diperuntukkan kepada lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan.

Terkait pelaksanaannya, akan ada proses seleksi terlebih dahulu. Jadi, pastikan kamu selalu update dengan informasinya. Sekarang, kamu tidak perlu risau jika ingin menjadi guru meskipun tidak berkuliah di jurusan pendidikan. Kamu hanya perlu menyiapkan diri agar lulus seleksi untuk mengikuti PPG Prajabatan. Agar kamu tidak ketinggalan informasi, kamu dapat mengeceknya di laman resmi PPG.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Rekomendasi
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved