Lulusan Non Kependidikan Mau Jadi Guru, Bisakah? Ini Caranya

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:54 WIB
loading...
Lulusan Non Kependidikan...
Merujuk Permendikbud No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG), lulusan non kependidikan juga bisa menjadi guru.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini cara agar lulusan non kependidikan yang berminat menjadi guru . Profesi guru selama ini identik dengan lulusan kependidikan. Dulu kampus penghasil guru dinamakan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) meski saat ini keberadaan sudah dihapus.

Namun di tengah perjalanan muncul pertanyaan, apakah hanya lulusan kependidikan saja yang bisa menjalani karier sebagai seorang guru? Apakan seseorang lulusan non kependidikan bisa menjadi guru?

Untuk menjawab pertanyaaan-pertanyaan seputar apakah seseorang lulusan non kependidikan bisa menjadi guru, artikel kali ini memaparkan penjelasan secara detail tentang hal itu, simak ya!

Lulusan Non Kependidikan Bisa Jadi Guru


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sejak tahun 2013 telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendikbud) No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG). Intinya dalam Permendikbud tersebut dikatakan, bahwa para lulusan non kependidikan juga bisa jadi guru.

Tak tanggung-tanggung, kamu yang berasal dari luar fakultas pendidikan bisa mengajar di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Namun prosesnya tidak instan. Kamu lulusan non kependidikan tetapi ingin menjadi guru diwajibkan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan terlebih dahulu.


Apa Itu Program PPG Prajabatan?

Dalam Pasal 1 Permendikbud No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dsiebutkan bahwa PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional.

Program PPG ini tidak hanya diperuntukkan bagi sarjana non kependidikan saja, melainkan juga untuk sarjana pendidikan. Melalui program ini para calon guru akan dilatih mengenai etika dan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.

Jenis dan Pelaksanaan PPG


Pada dasarnya PPG dibagi menjadi dua jenis, pertama PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Apa perbedaan kedua jenis PPG ini? PPG Dalam Jabatan hanya dapat diikuti oleh guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar. Sedangkan PPG Prajabatan diperuntukkan kepada lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan.

Terkait pelaksanaannya, akan ada proses seleksi terlebih dahulu. Jadi, pastikan kamu selalu update dengan informasinya. Sekarang, kamu tidak perlu risau jika ingin menjadi guru meskipun tidak berkuliah di jurusan pendidikan. Kamu hanya perlu menyiapkan diri agar lulus seleksi untuk mengikuti PPG Prajabatan. Agar kamu tidak ketinggalan informasi, kamu dapat mengeceknya di laman resmi PPG.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Rekomendasi
Jokowi Digugat Gara-gara...
Jokowi Digugat Gara-gara Mobil Esemka, Begini Kata Kuasa Hukum
Siapa Noppajit Meen...
Siapa Noppajit Meen Somboonsate? Penyapu Jalanan di Bangkok yang Jadi Kaya Raya setelah Viral di TikTok
Jenderal Tertinggi Israel...
Jenderal Tertinggi Israel Pecat Komandan Senior dan Ratusan Tentara Cadangan yang Desak Diakhirinya Perang Gaza
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
Bagaimana Cara Menghapus...
Bagaimana Cara Menghapus Dosa Zina? Ini Amalan-amalannya!
Kisah Brimob Selamatkan...
Kisah Brimob Selamatkan Jenderal M Jusuf dari Berondong Peluru Kelompok Kahar Muzakkar
Berita Terkini
12 Kata Bahasa Indonesia...
12 Kata Bahasa Indonesia yang Sering Salah Tulis, Apa Saja?
1 jam yang lalu
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
9 jam yang lalu
Izin Resmi Terbit, UIN...
Izin Resmi Terbit, UIN Walisongo Kini Miliki Fakultas Kedokteran
10 jam yang lalu
Jurusan IPA, IPS, dan...
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali
10 jam yang lalu
Pendaftaran Beasiswa...
Pendaftaran Beasiswa BCA 2026 Dibuka, Kuliah Gratis, Uang Saku, Kesempatan Kerja
14 jam yang lalu
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
16 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved