Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Pedoman Peringatan Hari Santri 2023 dari Kemenag

Selasa, 17 Oktober 2023 - 08:25 WIB
loading...
Diperingati Setiap 22...
Pedoman Peringatan Hari Santri 2023 dari Kementerian Agama. Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober di Indonesia dan berjalan sejak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No 22/2015 tentang Hari Santri. Sebagai pedoman tahun ini, Kementerian Agama ( Kemenag ) sudah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri.

“Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepantingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023,” tulis Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (17/10/2023).

Tema Hari Santri 2023


Tema peringatan Hari Santri 2023 adalah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri. Tema ini memberi pesan peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan. Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.

Baca juga: Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara di Puncak Hari Santri 2023

“Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal Lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka,” demikian dijelaskan dalam surat edaran.

“Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan,” lanjutnya.

Logo Hari Santri 2023


Logo Hari Santri Nasional 2023 berupa simbol bendera merah putih dan api berkobar, simbolisasi huruf Nun, jaringan digital, empat pilar yang di atasnya terdapat sebuah titik berwarna kuning, dan goresan tinta.

Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Pedoman Peringatan Hari Santri 2023 dari Kemenag

Logo Hari Santri 2023. Foto/Kemenag

Berikut ini isi dari Peringatan Hari Santri 2023 yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama

1. Logo


Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023.

2. Apel Hari Santri 2023


Apel Hari Santri dilaksanakan pada 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Baca juga: Luncurkan Logo Hari Santri 2023, Menag Gelorakan Jihad Intelektual di Era Digital

3. Kegiatan Peringatan Hari Santri 2023


Kegiatan yang bisa dilangsungkan dalam memperingati Hari Santri 2023 contohnya kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.

4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan


Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.

5. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Riwayat Pendidikan Nikita...
Riwayat Pendidikan Nikita Mirzani, Ternyata Pernah Mondok di Pesantren
Atase Agama Kedubes...
Atase Agama Kedubes Arab Saudi Siap Beri Rekomendasi Santri Darunnajah Belajar di Tanah Suci
Penerimaan Polri Ada...
Penerimaan Polri Ada Jalur Santri dan Hafiz Quran, Apa Alasannya?
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Raih Gelar Doktor di Jerman
Kemenag Siapkan Program...
Kemenag Siapkan Program Optimalkan Pembelajaran selama Ramadan 2025
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
Peduli Korban PHK, Pesantren...
Peduli Korban PHK, Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Buka Beasiswa bagi Santri
Rekomendasi
Microsoft Melarang Karyawannya...
Microsoft Melarang Karyawannya Pakai DeepSeek
Anthony Cacace TKO Leigh...
Anthony Cacace TKO Leigh Wood di Ronde 9, Pertahankan Juara IBO
Golkar Inisiasi Pembentukan...
Golkar Inisiasi Pembentukan Koalisi Permanen, Ini Tujuannya
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
FIFA Sanksi PSSI Denda...
FIFA Sanksi PSSI Denda Rp400 Juta dan Pembatasan Penonton 15 Persen, Mengapa?
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi...
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi dan Ditahan di Singapura 2 Kali karena Menulis tentang Palestina
Berita Terkini
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Infografis
Nomor 1 dari Indonesia,...
Nomor 1 dari Indonesia, Ini 10 Dumpling Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved