10 Kampus Negeri Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak, PTN Luar Jawa Mendominasi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:43 WIB
loading...
10 Kampus Negeri Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak,  PTN Luar Jawa Mendominasi
Universitas Nusa Cendana di Kupang, NTT tercatat sebagai PTN yang menerima peserta KIP Kuliah terbanyak di Jalur UTBK-SBMPTN 2022. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penerima peserta KIP Kuliah terbanyak di SBMPTN 2022. KIP Kuliah adalah bentuk bantuan keuangan pemerintah yang ditawarkan kepada lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang menunjukkan potensi akademik yang kuat tetapi berasal dari keluarga kurang mampu.

Berbarengan dengan pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2022, Lembaga Tes Perguruan Tinggi (LTMPT) juga mengumumkan juga telah mengumumkan PTN yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbanyak.

Berdasarkan data LTMPT, peserta yang mendaftar SBMPTN dari jalir KIP Kuliah tahun 2022 meningkat disbanding tahun 2021. Lalu universitas negeri mana saja yang terbanyak menerima peserta KIP Kuliah? Artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

10 PTN Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di Jalur UTBK-SBMPTN 2022


1. Universitas Nusa Cendana: (2.195)

2. Universitas Negeri Makassar (2.124)

3. Universitas Negeri Surabaya (2.061)

4. Universitas Lampung (2.048)

5. Universitas Trunojoyo Madura (1.972)

6. Universitas Negeri Padang (1.925)



7. Universitas Haluoleo (1.811)

8. Universitas Negeri Gorontalo (1.810)

9. Universitas Tadulako (1.795)

10. Universitas Negeri Medan (1.773)

3 Kategori Mahasiswa yang Layak Terima KIP Kuliah


1. Siswa dan siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun 2023 ini atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya atau tahun 2022 atau 2021.

2. Pelajar yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Lulusan tersebut memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)