Cegah Pembajakan Karya, Pelajar di Lombok Belajar Hak Cipta Konten di Ranah Digital

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 13:54 WIB
loading...
Cegah Pembajakan Karya,...
Sebuah karya cipta dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Karena itu, semua orang termasuk para pelajar yang mengeluti dunia konten harus memahami arti hak cipta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sebuah kreasi atau karya cipta memiliki pencipta dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Karena itu setiap orang harus memahami hak cipta termasuk dalam hal ini konten digital agar semuanya berjalan dengan aman dan nyaman di dunia maya.

”Setiap karya kreativitas memiliki pencipta. Kreasi tersebut secara otomatis mendapat perlindungan Undang-Undang Hak Cipta setelah di-publish. Perlindungan diperlukan untuk menghindari adanya pembajakan karya tulis, konten di internet, software, maupun karya lagu,” ujar musisi Rio Alief dalam webinar literasi digital bertajuk ”Pahami Hak Cipta Konten Digital”, Jumat (20/10/2023) .

Diskusi virtual ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara.

Diskusi diikuti siswa dari sekolah menengah di Lombok Timur (Lotim) antara lain SMPN 1 Tanjung, SMPN 2 Tanjung, SMPN 3 Tanjung, SMPN 4 Tanjung, dan SMPN 1 Lombok Timur. Peserta diskusi diharapkan bisa mempelajari dan memahami apa itu hak cipta konten digital.

Rio Alief mengingatkan kepada pesrta diskusi agar tidak sembarangan meneruskan gambar (foto), karya video, mengkover lagu, maupun karya tulis tanpa pemberitahuan dan izin penciptanya. ”Hati-hati cover lagi di YouTube, karena bisa terancam dipenjara sampai 10 bulan dan denda Rp4 miliar. Begitu juga upload video sembarangan di YouTube, karena bisa melanggar hak cipta,” pesan Rio.

Baca juga: Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta

Internet, lanjut Rio Alief, memiliki banyak manfaat untuk mendukung aktivitas pekerjaan manusia. Para pengguna digital diharapkan mampu menggunakan internet secara bertanggung jawab dan aman.

”Gunakan software asli (bukan bajakan), manfaatkan konten gratis (free royalty). Apabila ingin menggunakan karya orang lain, mintalah izin terlebih dahulu kepada penciptanya. Setiap karya cipta ada penciptanya,” imbuh Rio Alief di hadapan para siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi secara nobar.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara Bambang Siswanto mengatakan, dunia digital memiliki prinsip-prinsip etika sebagai panduan dalam berinteraksi. Prinsip tersebut di antaranya: sikap hormat bertanggung jawab, berempati, berhati-hati, dan kejujuran (be honest) saat sharing konten digital.

”Salah satu etika yang perlu dijaga yaitu memperhatikan hak cipta sebelum meneruskan konten secara online. Ingat semua karya dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta,” tutur Bambang

Nara sumber lainnya musisi sekaligus penggiat event, Raka Maukar mengatakan, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur, mengumumkan atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan, hasil ciptaan atau informasi tertentu.

”Secara garis besar, hak cipta berfungsi untuk menghargai suatu karya atau ciptaan dan mendorong pencipta karya tersebut untuk menghasilkan karya baru. Adapun fungsi dari pelaksanaan hukum hak cipta adalah melindungi hak eksklusif, hak moral, dan ekonomi bagi pencipta karya,” ujarnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riset LAPI ITB: Konektivitas...
Riset LAPI ITB: Konektivitas Digital Dongkrak PDRB dan Serap 685 Ribu Tenaga Kerja
MNC University Hadir...
MNC University Hadir di GoodBye Fest 2026 SMKN 1 Cileungsi, Hadirkan Edukasi Interaktif bagi Generasi Muda
MNC University Dukung...
MNC University Dukung SCORENCE 5.0, Perkuat Kepemimpinan dan Wawasan Pelajar Se-Jabodetabek
Pakar AI Cahyadi Setiawan...
Pakar AI Cahyadi Setiawan Ingatkan Mahasiswa Gunakan AI secara Bijak, Bisa Cari Cuan
Coding Camp AI DBS Foundation...
Coding Camp AI DBS Foundation Bantu Siswa SMK Siap Hadapi Dunia Kerja Digital
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Rekomendasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved