Merancang Strategi Jitu Sekolah Tatap Muka
Rabu, 05 Agustus 2020 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
Isnaeni Nur Afifah (13) siswi SMP Amanatul Ummah Surabaya, mengaku sudah sebulan ini menjalani pembelajaran tatap muka . Di sekolahnya diberlakukan sehari masuk dan sehari libur. Jarak bangku pun sudah diatur berjalar serta kewajiban mematuhi protokol kesehatan. “Sampai pengantaran maupun penjemputan harus orang tua. Tidak diperbolehkan pakai kendaraan umum,” katanya.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi menuturkan, pelaksanaan simulasi baru pada tahap uji coba, belum dikatakan nanti akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka. “Nanti kan juga ada evaluasi, jadi pembelajaran tatap muka belum berlaku,” ujarnya.
Dia menambahkan, penerapan pembelajaran tatap muka harus menaati berbagai syarat yang sudah ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Satu di antaranya kawasan itu harus masuk zona hijau dan sekolah pun mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat. Ditambah lagi semua protokol kesehatan sudah dijalankan dengan benar dan wajib mengantongi izin dari orang tua siswa. “Yang paling utama itu adalah kesehatan. Alasan pembukaan sekolah juga harus jelas,” ungkapnya.
Menurut dia, pembelajaran yang ada saat ini harus dititikberatkan pada pembangunan karakter anak sehingga bukan hanya mengejar target akademik. Apalagi, masa pandemi seperti ini harus ada penekanan kreativitas anak selama di rumah. (Baca juga: Industri Rokok Dibunuh, Jutaan Pekerja Mau Ditaruh Dimana?)
Tergantung Kesepakatan Satgas dan Pemda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar pertemuan tatap muka sekolah disesuaikan dengan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 . Satgas pusat memberikan secara umum, kemudian satgas daerah mengatur yang lebih spesifik.
“Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya pertemuan tatap muka, saran kami agar gugus tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum. Tapi, secara spesifik gugus tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi. Namun, diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing,” tuturnya kemarin.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi menuturkan, pelaksanaan simulasi baru pada tahap uji coba, belum dikatakan nanti akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka. “Nanti kan juga ada evaluasi, jadi pembelajaran tatap muka belum berlaku,” ujarnya.
Dia menambahkan, penerapan pembelajaran tatap muka harus menaati berbagai syarat yang sudah ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Satu di antaranya kawasan itu harus masuk zona hijau dan sekolah pun mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat. Ditambah lagi semua protokol kesehatan sudah dijalankan dengan benar dan wajib mengantongi izin dari orang tua siswa. “Yang paling utama itu adalah kesehatan. Alasan pembukaan sekolah juga harus jelas,” ungkapnya.
Menurut dia, pembelajaran yang ada saat ini harus dititikberatkan pada pembangunan karakter anak sehingga bukan hanya mengejar target akademik. Apalagi, masa pandemi seperti ini harus ada penekanan kreativitas anak selama di rumah. (Baca juga: Industri Rokok Dibunuh, Jutaan Pekerja Mau Ditaruh Dimana?)
Tergantung Kesepakatan Satgas dan Pemda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar pertemuan tatap muka sekolah disesuaikan dengan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 . Satgas pusat memberikan secara umum, kemudian satgas daerah mengatur yang lebih spesifik.
“Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya pertemuan tatap muka, saran kami agar gugus tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum. Tapi, secara spesifik gugus tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi. Namun, diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing,” tuturnya kemarin.
Lihat Juga :