Arti Gelar KPH yang Diperoleh Gibran Rakabuming Raka dari Mangkunegara X

Minggu, 22 Oktober 2023 - 10:25 WIB
loading...
Arti Gelar KPH yang Diperoleh Gibran Rakabuming Raka dari Mangkunegara X
Arti gelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) yang diperoleh Gibran Rakabuming Raka dari Mangkunegara X. Foto/MPI.
A A A
JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapat gelar kebangsawanan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) dari Mangkunegara X pada Maret 2023 lalu. Berikut ini alasan dan arti gelar KPH yang diperoleh putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Gelar yang diberikan kepada Gibran ini dilakukan usai Tingalan Wiyosan Jumenengan Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Jumeneng KGPAA Mangkunegara X atau peringatan naik takhtanya, yang digelar di Pendopo Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, 1 Maret 2023 lalu.

Dikutip dari berbagai sumber, gelar Kanjeng Pangeran Haryo atau KPH ini adalah gelar tertinggi yang diberikan kepada kalangan dari luar trah Mangkunagaran.

Baca juga: Profil Sutan Sjahrir yang Disamakan dengan Gibran Rakabuming Raka

Penyematan gelar kebangsawanan ini juga menjadi tanda bahwa putra kelahiran asli Surakarta, 1 Oktober 1987 ini telah menjadi bagian dari keluarga besar Mangkunagaran.

Pemberian gelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) dari Mangkunegara X ini tidak lepas dari wujud apresiasi kepada dedikasi Wali Kota Solo yang dilantik pada usia 33 tahun itu atas kepemimpinanya di Kota Solo ini.

Baca juga: Profil Gibran Rakabuming Raka yang Resmi Diusulkan Golkar Jadi Cawapres Prabowo

Selama kepemimpinan alumnus Management Development Institute of Singapore ini dinilai juga semakin memperkuat kolaborasi dan hubungan antara Pemerintah kota Solo dengan Mangkunegaran demi memajukan ekonomi dan kebudayaan di Kota Solo.

Selain itu pemberian gelar kepada Gibran ini dilakukan karena Gibran berkontribusi terhadap Pura Mangkunegaran, salah satunya melalui revitalisasi Taman Pracima Tuin.

Demikian arti pemberian gelar KPH atau Kanjeng Pangeran Haryo dari Raja Mangkunegaran Solo pada Maret 2023 lalu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)