2.123 CASN Kemenag Lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah, Apa Tahap Berikutnya?

Minggu, 29 Oktober 2023 - 08:20 WIB
loading...
2.123 CASN Kemenag Lulus...
Sebanyak 2.123 CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca proses sanggah. Foto/Kemenag.
A A A
JAKARTA - Sebanyak 2.123 CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca proses sanggah yang diajukan sebelumnya. Mereka akan mengikuti tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menjelaskan, total ada 25.920 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi administrasi.
Hingga akhinya sebanyak 2.123 CPNS dan PPPK dinyatakan diterima sanggahnya dan lulus seleksi administrasi.

“2.123 Calon ASN dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah. Jumlah ini terdiri atas 2.079 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dan 44 calon Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Sisanya ditolak,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (29/10/2023).

Baca juga: CPNS dan PPPK 2023, 81.607 Pelamar Kemenag Lolos Seleksi Administrasi

Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah, Nizar menerangkan, bisa mencetak kartu tanda peserta ujian di laman SSCASN. Jangan lupa untuk membawa kartu tanda peserta ujian pada saat ujian seleksi kompetensi berbasis computer assisted test (CAT) untuk CPNS dan untuk PPPK ada tambahan tes moderasi beragama.

“Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengingatkan, semua ketentuan harus dibaca dengan seksama oleh seluruh pelamar sebab kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman akan menjadi tanggung jawab pelamar.

“Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan dan/atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPNS/PNS atau CPPPK/PPPK,” ujar Nurudin.

Baca juga: 5 Instansi dengan Pelamar CPNS 2023 Tersedikit

Kepada seluruh pelamar CPNS dan CPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi. Apalagi, hal itu disertai dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun.

“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” tandasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Raih Gelar Doktor di Jerman
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Kemenag Siapkan Program...
Kemenag Siapkan Program Optimalkan Pembelajaran selama Ramadan 2025
Rekomendasi
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jalur Pantura Cirebon Macet
Dokter Richard Lee Rayakan...
Dokter Richard Lee Rayakan Lebaran Pertama sebagai Mualaf, Istri Setia Menemani
Tahun 2018 Calvin Verdonk...
Tahun 2018 Calvin Verdonk Jadi Fans, Tahun 2025 Pemain Gacoan Timnas Indonesia
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Mengharukan! Momen Rizky...
Mengharukan! Momen Rizky Ridho Berangkatkan Umrah Orang Tua dan Keluarga
Berita Terkini
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
12 jam yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
21 jam yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
1 hari yang lalu
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
1 hari yang lalu
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
2 hari yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
2 hari yang lalu
Infografis
Libas Arab Saudi, Timnas...
Libas Arab Saudi, Timnas Indonesia Jaga Kans Lolos Tahap Berikutnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved