3 Perbedaan Profesi Psikolog dan Psikiater, dari Pendidikan hingga Wewenang

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:14 WIB
loading...
3 Perbedaan Profesi...
Profesi psikolog dan psikiater memiliki perbedaan dari pendidikan yang ditempuh hingga wewenang. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Profesi psikolog dan psikiater punya peran yang penting dalam menangani kesehatan mental seseorang. Meskipun memiliki bidang yang sama, namun kedua profesi tersebut memiliki perbedaan mendasar.

Biasanya orang-orang yang mengalami masalah mental serius akan mengonsultasikan dirinya ke psikolog atau psikiater. Tujuannya agar mendapatkan solusi dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Lantas, apa saja perbedaan antara profesi psikolog dan psikiater?

Pada dasarnya, perbedaan utama antara dua profesi tersebut terletak pada pendidikan, pelatihan, pendekatan pengobatan, dan wewenang dalam praktik klinis. Berikut ulasannya.

Perbedaan Profesi Psikolog vs Psikiater


1. Pendidikan dan Pelatihan


Psikolog biasanya memiliki gelar sarjana (S.Psi atau Psikolog) dan gelar magister (M.Psi atau Psikolog Klinis). Mereka menjalani pendidikan dalam ilmu psikologi yang mencakup studi tentang perilaku manusia, proses kognitif, dan psikopatologi.



Sedangkan psikiater adalah dokter (biasanya MD atau DO) yang kemudian mengikuti pendidikan khusus dalam psikiatri setelah lulus dari sekolah kedokteran.

Mereka harus menyelesaikan pelatihan kedokteran selama beberapa tahun dan melakukan residensi dalam psikiatri selama beberapa tahun lagi.

2. Pendekatan Pengobatan


Pengobatan psikolog umumnya menggunakan pendekatan terapi psikologis dan konseling untuk membantu individu dalam mengatasi masalah psikologis dan emosional.

Terapi ini dapat berfokus pada berbagai masalah seperti depresi, kecemasan, masalah hubungan, dan lainnya. Dilansir dari Siloam Hospital, psikolog biasanya berpraktik dalam ruang lingkup yang kecil, seperti klinik swasta. Meski tak menutup kemungkinan bahwa psikolog bisa melakukan praktik di rumah sakit.

Untuk pengobatan psikiater yang merupakan dokter akan berfokus pada pengobatan medis untuk masalah psikiatri seperti gangguan bipolar, skizofrenia, dan depresi berat.

3. Wewenang


Psikolog memiliki wewenang untuk memberikan layanan terapi psikologis, melakukan evaluasi psikologis, dan memberikan saran klinis. Namun, mereka tidak dapat meresepkan obat-obatan dan tidak memiliki latar belakang medis.

Berbeda dengan psikolog, psikiater adalah dokter yang memiliki wewenang untuk meresepkan obat-obatan dan memberikan perawatan medis. Mereka juga dapat melakukan terapi psikologis, meskipun tidak semua psikiater mungkin memiliki pelatihan klinis dalam terapi.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat...
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat AI dalam Pembelajaran Bagi Insan Pendidikan
MNC University dan Poltek...
MNC University dan Poltek Harber Jalin Kerja Sama Strategis
iNews Media Group dan...
iNews Media Group dan Kemendikdasmen Jalin Sinergi untuk Pendidikan Indonesia
Shahnaz Haque Berbagi...
Shahnaz Haque Berbagi Tips Mendidik Anak Agar Bisa Berpikir Kritis
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
MNC University dan Gaoxin...
MNC University dan Gaoxin Education Group Jajaki Peluang Kerja Sama
Rekomendasi
Rahasia di Balik Taktik...
Rahasia di Balik Taktik Timnas Indonesia U-17: Siap Kejutkan Korea Utara U-17 di Perempat Final?
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 109-110: Masih Ada Cinta Antara Lingga dan Arini?
Bupati Kuansing Alami...
Bupati Kuansing Alami Kecelakaan di Jalan Taluk Kuantan-Pekanbaru, Mobil Ringsek
4 Warga Bangkalan Tertimbun...
4 Warga Bangkalan Tertimbun Longsor saat Hajatan Manten
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Cijago, Sopir Truk Boks Logistik Minimarket Diamankan
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Berita Terkini
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
12 menit yang lalu
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
7 jam yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
11 jam yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
1 hari yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
1 hari yang lalu
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved