3 Perbedaan Profesi Psikolog dan Psikiater, dari Pendidikan hingga Wewenang

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:14 WIB
loading...
3 Perbedaan Profesi Psikolog dan Psikiater, dari Pendidikan hingga Wewenang
Profesi psikolog dan psikiater memiliki perbedaan dari pendidikan yang ditempuh hingga wewenang. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Profesi psikolog dan psikiater punya peran yang penting dalam menangani kesehatan mental seseorang. Meskipun memiliki bidang yang sama, namun kedua profesi tersebut memiliki perbedaan mendasar.

Biasanya orang-orang yang mengalami masalah mental serius akan mengonsultasikan dirinya ke psikolog atau psikiater. Tujuannya agar mendapatkan solusi dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Lantas, apa saja perbedaan antara profesi psikolog dan psikiater?

Pada dasarnya, perbedaan utama antara dua profesi tersebut terletak pada pendidikan, pelatihan, pendekatan pengobatan, dan wewenang dalam praktik klinis. Berikut ulasannya.

Perbedaan Profesi Psikolog vs Psikiater


1. Pendidikan dan Pelatihan


Psikolog biasanya memiliki gelar sarjana (S.Psi atau Psikolog) dan gelar magister (M.Psi atau Psikolog Klinis). Mereka menjalani pendidikan dalam ilmu psikologi yang mencakup studi tentang perilaku manusia, proses kognitif, dan psikopatologi.



Sedangkan psikiater adalah dokter (biasanya MD atau DO) yang kemudian mengikuti pendidikan khusus dalam psikiatri setelah lulus dari sekolah kedokteran.

Mereka harus menyelesaikan pelatihan kedokteran selama beberapa tahun dan melakukan residensi dalam psikiatri selama beberapa tahun lagi.

2. Pendekatan Pengobatan


Pengobatan psikolog umumnya menggunakan pendekatan terapi psikologis dan konseling untuk membantu individu dalam mengatasi masalah psikologis dan emosional.

Terapi ini dapat berfokus pada berbagai masalah seperti depresi, kecemasan, masalah hubungan, dan lainnya. Dilansir dari Siloam Hospital, psikolog biasanya berpraktik dalam ruang lingkup yang kecil, seperti klinik swasta. Meski tak menutup kemungkinan bahwa psikolog bisa melakukan praktik di rumah sakit.

Untuk pengobatan psikiater yang merupakan dokter akan berfokus pada pengobatan medis untuk masalah psikiatri seperti gangguan bipolar, skizofrenia, dan depresi berat.

3. Wewenang


Psikolog memiliki wewenang untuk memberikan layanan terapi psikologis, melakukan evaluasi psikologis, dan memberikan saran klinis. Namun, mereka tidak dapat meresepkan obat-obatan dan tidak memiliki latar belakang medis.

Berbeda dengan psikolog, psikiater adalah dokter yang memiliki wewenang untuk meresepkan obat-obatan dan memberikan perawatan medis. Mereka juga dapat melakukan terapi psikologis, meskipun tidak semua psikiater mungkin memiliki pelatihan klinis dalam terapi.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4972 seconds (0.1#10.140)