Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek

Sabtu, 12 April 2025 - 17:15 WIB
loading...
Cara Legalisir Ijazah...
Berikut ini cara legalisir ijazah untuk kuliah ataupun bekerja di luar negeri. Foto/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Cara untuk legalisir atau legalisasi ijazah ke luar negeri akan diulas di artikel berikut ini. Dokumen ijazah memang diperlukan bagi Anda yang ingin keluar negeri, baik untuk pendidikan atau tugas kerja.

Banyak orang bermimpi untuk menempuh pendidikan atau mengejar karier di luar negeri. Namun sebelum berangkat, ada satu proses penting yang tidak boleh dilewatkan: legalisasi ijazah atau yang biasa dikenal dengan istilah “Seen by” dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Proses ini menjadi syarat utama agar ijazah dan dokumen akademik Anda diakui secara sah oleh lembaga pendidikan atau perusahaan di luar negeri. Tapi tenang saja—legalisasi ini mudah diurus asalkan Anda tahu persyaratannya dan mengikuti langkah-langkahnya dengan benar.

Dilansir dari Instagram Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), untuk legalisasi ijazah itumudah pengurusannya, asalkan tahu syarat dan langkah-langkahnya.

Baca juga: Autentikasi Dokumen Ijazah Digital Diterapkan di Perguruan Tinggi Sulsel

"Cek selengkapnya untuk melihat apa saja yang perlu disiapkan, berapa lama prosesnya, dan info penting sebelum ambil dokumen!," tulis Kemendikti Saintek.

Berikut ini cara legalisir ijazah untuk kuliah ataupun bekerja di luar negeri.

Langkah-Langkah Legalisasi Ijazah untuk Luar Negeri


Berikut ini adalah dokumen yang wajib Anda siapkan sebelum mengajukan permohonan legalisasi:

1. Surat Permohonan Pribadi

Surat ditujukan kepada:

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktiristek

Surat ini harus memuat:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Ini Jurusan Kuliah dan...
Ini Jurusan Kuliah dan Industri Paling Dibutuhkan Australia hingga 2030, Tertarik?
Mendiktisaintek Siapkan...
Mendiktisaintek Siapkan Program Khusus Bagi Mahasiswa yang Ingin Bekerja di Luar Negeri
Begini Prosedur Mengurus...
Begini Prosedur Mengurus Ijazah yang Hilang Akibat Bencana
Kemendikdasmen Pastikan...
Kemendikdasmen Pastikan Penerbitan Ulang Ijazah dan Transkrip Korban Banjir Sumatera
Arsul Sani Kuliah di...
Arsul Sani Kuliah di Mana? Hakim MK yang Dituduh Punya Ijazah Palsu
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Berita Terkini
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved