Kemendikdasmen Pastikan Penerbitan Ulang Ijazah dan Transkrip Korban Banjir Sumatera

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:45 WIB
loading...
Kemendikdasmen Pastikan...
Kehilangan dokumen pendidikan tidak boleh menjadi hambatan bagi masa depan murid, khususnya bagi korban banjir bandang Sumatera. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Nasib dokumen pendidikan seperti ijazah , transkrip nilai, dan berkas terkait lain yang hilang atau rusak bagi korban banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan difasilitasi Kemendikdasmen untuk bisa diterbitkan ulang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk keperluan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 diperlukan ijazah, transkrip nilai, maupun dokumen Pendidikan lainnya. Korban banjir bandang yang dokumennya rusak atau hilangnya pun pasti kebingungan pada saat nanti mendaftar.

Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan

Pemerintah memastikan bahwa setiap murid tetap memperoleh hak penuh atas dokumen pendidikan yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi kebutuhan administratif lain, meski berada dalam situasi darurat.

Dalam pelaksanaan layanan tersebut, Kemendikdasmen berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Deretan Pemimpin Dunia dengan Skandal Ijazah Palsu, Putin Pun Kena

Peraturan tersebut menegaskan bahwa penerbitan ijazah wajib mengikuti tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.

Di mana validitas memastikan keaslian ijazah serta kemudahan memeriksa keabsahan kepemilikan, akurasi menjamin ketepatan data dan informasi yang tercantum, dan legalitas memastikan seluruh proses penerbitan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved