Begini Prosedur Mengurus Ijazah yang Hilang Akibat Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:21 WIB
loading...
Begini Prosedur Mengurus...
Sejumlah ijazah dan dokumen pendidikan yang rusak di salah satu sekolah yang diterjang banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumbar, dan Sumut. Foto/Kemendikdasmen.
A A A
JAKARTA - Di tengah bencana yang melanda berbagai wilayah Indonesia, banyak masyarakat kehilangan dokumen penting, termasuk ijazah . Untuk memastikan hak pendidikan tetap terlindungi, pemerintah telah menetapkan prosedur resmi melalui Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.

Regulasi ini mengatur penerbitan Ijazah Pengganti dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) secara tertib, mudah, dan dapat diakses langsung melalui satuan pendidikan.

Baca juga: Kemendikdasmen Pastikan Penerbitan Ulang Ijazah dan Transkrip Korban Banjir Sumatera

Aturan tersebut memastikan bahwa siapa pun yang kehilangan ijazah akibat bencana tetap bisa mendapatkan dokumen pengganti yang sah untuk keperluan sekolah, pekerjaan, hingga administrasi negara lainnya.

Dikutip dari Instagram Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, berikut ini tata caranya.

Prosedur Penggantian Ijazah yang Hilang

Ijazah Pengganti untuk Tahun Ajaran 2024/2025 dan Setelahnya


Bagi pemilik ijazah yang terbit pada tahun ajaran 2024/2025 ke atas, proses penggantian dilakukan dengan menerbitkan Ijazah Pengganti. Langkah ini berlaku untuk kasus ijazah hilang akibat banjir, longsor, galodo, atau bencana lainnya.

Baca juga: Mengenal AI LISA UGM yang Sebut Jokowi Bukan Alumni

Langkah-langkah Mengurus Ijazah Pengganti:

1. Datang ke sekolah penerbit ijazah dengan membawa dokumen:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Terbitkan...
Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Terbaru, Pendaftaran Dimulai 27 Juli dan Simak Caranya
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Rekomendasi
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Berita Terkini
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Daftar di Maganghub,...
Daftar di Maganghub, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Buka Lowongan Magang Nasional 2026
IPB Cetak Sejarah Jadi...
IPB Cetak Sejarah Jadi Kampus Pertama yang Lepasliarkan Rusa Timor Hasil Penangkaran
Tersedia Ratusan Formasi...
Tersedia Ratusan Formasi dan Uang Saku, BRIN Buka Program Magang untuk Fresh Graduate
Seleksi Mandiri Nilai...
Seleksi Mandiri Nilai UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Cek Infonya
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved