Begini Prosedur Mengurus Ijazah yang Hilang Akibat Bencana
Kamis, 11 Desember 2025 - 09:21 WIB
loading...
A
A
A
Ijazah yang rusak dan tidak terbaca, atau
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika ijazah hilang
Akta kelahiran
KTP atau Kartu Keluarga
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak di atas kertas bermeterai
2. Permohonan ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan.
3. Jika satuan pendidikan sudah tidak beroperasi, kewenangan penerbitan SKPI dialihkan kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat.
Prosedur yang jelas dan terstandar memudahkan para korban bencana untuk segera mengurus dokumen pendidikan seperti ijazah yang hilang sehingga aktivitas sekolah, kerja, atau administrasi tidak terhambat.
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika ijazah hilang
Akta kelahiran
KTP atau Kartu Keluarga
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak di atas kertas bermeterai
2. Permohonan ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan.
3. Jika satuan pendidikan sudah tidak beroperasi, kewenangan penerbitan SKPI dialihkan kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat.
Prosedur yang jelas dan terstandar memudahkan para korban bencana untuk segera mengurus dokumen pendidikan seperti ijazah yang hilang sehingga aktivitas sekolah, kerja, atau administrasi tidak terhambat.
(nnz)
Lihat Juga :