Program Kampus Mengajar 2023 Angkatan 7 Dibuka hingga 24 November, Ini Syarat dan Ketentuannya
Rabu, 01 November 2023 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
3. Mahasiswa aktif jenjang D3, D4, dan S1 yang terakreditasi dari PTN atau PTS di dalam koordinasi Kemendikbudriste
4. Minimal semester 4
5. IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
6. Belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta program Kampus Mengajar
7. Bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan program hingga selesai
8. Menyiapkan sejumlah dokumen yang terdiri dari:
4. Minimal semester 4
5. IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
6. Belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta program Kampus Mengajar
7. Bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan program hingga selesai
8. Menyiapkan sejumlah dokumen yang terdiri dari:
Lihat Juga :