Mau Jadi Akademisi? Intip Gaji Rektor dan Dosen Perguruan Tinggi Plus Tunjangannya di Indonesia

Selasa, 07 November 2023 - 10:22 WIB
loading...
Mau Jadi Akademisi?...
Gaji rektor dan dosen berstatus PNS telah ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Nominal gaji ditentukan berdasarkan pangkat dan lamanya masa kerja. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian gaji rektor dan dosen di perguruan tinggi serta tunjangannya per bulan. Rektor adalah pemimpin tertinggi sebuah universitas/institut dengan masa jabatan empat tahun. Sementara seorang harus dosen harus memenuhi kualifikasi tertentu untuk bisa duduk sebagai rektor. Sebagai akademisi, jabatan rektor dan dosen berhak menerma gaji dan tunjangan.

Adapun gaji rektor dan dosen yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) telah ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri Sipil.

Lantas, kira-kira berapa gaji dosen dan rektor serta tunjangan yang diterima setiap bulannya? Melansir laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, artikel kali ini akan mengulas rincian besaran gaji rektor dan dosen PNS, simak ya!

Rincian Besaran Gaji Rektor dan Dosen PNS


Adapun gaji dosen dan rektor yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) telah ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri Sipil.

Nominal gaji ditentukan berdasarkan pangkat dan lamanya masa kerja atau masa kerja golongan (MKG). Dilansir laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, gaji dosen PNS dimulai dari golongan pangkat III sampai IV.

1. Golongan III (lulusan S2-S3)


Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.

2. Golongan IV (lulusan S3)


Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Baca juga: Keren! Proses Kenaikan Pangkat Jabatan Akademik Bisa Dilacak Lewat Aplikasi Ini

Tunjangan Rektor dan Dosen


Berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor, dosen PNS dan dosen swasta memperoleh tunjangan profesi tiap bulannya.

Tunjangan Rektor


Jabatan guru besar: Rp5.500.000

Jabatan lektor kepala: Rp5.050.000.

Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan


Jabatan guru besar: Rp4.500.000

Jabatan lektor kepala: Rp4.050.000.

Tunjangan Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur Politeknik/Direktur Akademi


Jabatan guru besar: Rp3.325.000

Jabatan lektor kepala: Rp2.875.000

Jabatan lektor: Rp2.675.000.

Tunjangan Pembantu Ketua/Pembantu Direktur


Jabatan guru besar: Rp1.800.000

Jabatan lektor kepala: Rp1.550.000

Jabatan lektor: Rp1.350.000.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Rekomendasi
Head to Head Spanyol...
Head to Head Spanyol vs Argentina: Benteng Matador Diuji La Albiceleste
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
Berita Terkini
Tersedia Ratusan Formasi...
Tersedia Ratusan Formasi dan Uang Saku, BRIN Buka Program Magang untuk Fresh Graduate
Seleksi Mandiri Nilai...
Seleksi Mandiri Nilai UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Cek Infonya
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Sudah Lulus tapi Status...
Sudah Lulus tapi Status Belum Eligible Magang Nasional 2026? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved