Keren! Proses Kenaikan Pangkat Jabatan Akademik Bisa Dilacak Lewat Aplikasi Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara resmi meluncurkan 3 aplikasi untuk mendorong transformasi di pendidikan tinggi .
Ketiganya adalah Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selancar PAK) Dosen, Dasbor Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU PTN), serta Command Center Pendidikan Tinggi.
Dalam sambutannya secara virtual, Mendikbud memastikan Kemendikbud selalu berusaha mencapai peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, institusi, dan sistem pendidikan tinggi lewat Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, termasuk dengan meningkatkan layanan pendidikan tinggi, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas informasi.
“Semoga dengan dirancang dan diluncurkannya ketiga aplikasi ini, Ibu dan Bapak Dosen sekalian bisa terus termotivasi mengembangkan kualitas diri, peserta didik, dan institusi untuk sistem pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas dan tanggap perkembangan zaman,” katanya melalui siaran pers, Jumat (5/3).
Selancar PAK adalah sistem digital untuk mempermudah para pengguna layanan Penilaian Angka Kredit (PAK) untuk Jabatan Lektor Kepala dan Profesor, mengetahui proses perjalanan usulannya dari mulai pengajuan sampai dengan Proses Penetapan PAK.
“Kami telah mendengar keluhan bapak dan ibu dosen yang kesulitan mendapatkan informasi proses pengusulan kenaikan pangkat atau jabatan akademik. Maka, Kemendikbud melalui Ditjen Dikti meluncurkan aplikasi penelusuran proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen, yakni Sistem Pelacakan Mandiri Penilaian Angka Kredit,” katanya.
Mantan petinggi Gojek ini menuturkan, aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan pada ponsel. Sehingga memudahkan dosen mengetahui proses dan status usulan dan mendapatkan informasi melalui notifikasi email dan WhatsApp secara real time dan transparan,” tambah Nadiem.
Sementara itu, lanjutnya, Dasbor IKU PTN berguna untuk membantu perguruan tinggi mengawasi capaian IKU yang dihitung berdasarkan poin pencapaian target dan pertumbuhan capaian, serta pengurangan poin jika ada temuan audit. Capaian Nilai IKU digunakan sebagai dasar memberi insentif Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Ketiganya adalah Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selancar PAK) Dosen, Dasbor Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU PTN), serta Command Center Pendidikan Tinggi.
Dalam sambutannya secara virtual, Mendikbud memastikan Kemendikbud selalu berusaha mencapai peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, institusi, dan sistem pendidikan tinggi lewat Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, termasuk dengan meningkatkan layanan pendidikan tinggi, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas informasi.
“Semoga dengan dirancang dan diluncurkannya ketiga aplikasi ini, Ibu dan Bapak Dosen sekalian bisa terus termotivasi mengembangkan kualitas diri, peserta didik, dan institusi untuk sistem pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas dan tanggap perkembangan zaman,” katanya melalui siaran pers, Jumat (5/3).
Selancar PAK adalah sistem digital untuk mempermudah para pengguna layanan Penilaian Angka Kredit (PAK) untuk Jabatan Lektor Kepala dan Profesor, mengetahui proses perjalanan usulannya dari mulai pengajuan sampai dengan Proses Penetapan PAK.
“Kami telah mendengar keluhan bapak dan ibu dosen yang kesulitan mendapatkan informasi proses pengusulan kenaikan pangkat atau jabatan akademik. Maka, Kemendikbud melalui Ditjen Dikti meluncurkan aplikasi penelusuran proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen, yakni Sistem Pelacakan Mandiri Penilaian Angka Kredit,” katanya.
Mantan petinggi Gojek ini menuturkan, aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan pada ponsel. Sehingga memudahkan dosen mengetahui proses dan status usulan dan mendapatkan informasi melalui notifikasi email dan WhatsApp secara real time dan transparan,” tambah Nadiem.
Sementara itu, lanjutnya, Dasbor IKU PTN berguna untuk membantu perguruan tinggi mengawasi capaian IKU yang dihitung berdasarkan poin pencapaian target dan pertumbuhan capaian, serta pengurangan poin jika ada temuan audit. Capaian Nilai IKU digunakan sebagai dasar memberi insentif Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).