PGRI Usul Pemerintah Buat Diskresi Kebijakan Pembukaan Sekolah
Kamis, 06 Agustus 2020 - 10:44 WIB
loading...
Sejumlah sekolah di beberapa daerah sudah menggelar kegiatan belajar tatap muka secara langsung meski pandemi COVID-19 belum usai. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah sekolah di beberapa daerah sudah menggelar kegiatan belajar tatap muka secara langsung meski pandemi COVID-19 belum usai. Bahkan, wilayah yang termasuk zona kuning juga mulai berinisiasi mengaktifkan kembali kegiatan belajar di sekolah.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan juga mendapat banyak masukan dari bawah terkait persoalan mengenai pembukaan belajar tatap muka di sekolah. (Baca juga: Merancang Strategi Jitu Sekolah Tatap Muka)
“Memang harus ada diskresi, dalam arti ada kebijakan di luar kebiasaan atau out of the box untuk menyelamatkan anak bangsa, para guru, dan tidak terjadi lost generation. Ekonomi boleh terpuruk, tetapi pendidikan jangan sampai terpuruk,” ujar Dudung kepada SINDOnews , Rabu (5/8/2020).
Ia menyerukan agar pemerintah seharusnya mencari langkah-langkah taktis dan strategis yang disepakati bersama. Sebelumnya, PGRI sudah diajak bahas bersama oleh Kemendikbud untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Pembelajaran di Masa COVID-19 yang terbit 15 Juni lalu.
PGRI mengusulkan, selama daerah tidak membahayakan, baik guru, anak, dan orang tua, tidak ada salahnya membuka sekolah kembali. Namun, harus tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, misalnya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan juga mendapat banyak masukan dari bawah terkait persoalan mengenai pembukaan belajar tatap muka di sekolah. (Baca juga: Merancang Strategi Jitu Sekolah Tatap Muka)
“Memang harus ada diskresi, dalam arti ada kebijakan di luar kebiasaan atau out of the box untuk menyelamatkan anak bangsa, para guru, dan tidak terjadi lost generation. Ekonomi boleh terpuruk, tetapi pendidikan jangan sampai terpuruk,” ujar Dudung kepada SINDOnews , Rabu (5/8/2020).
Ia menyerukan agar pemerintah seharusnya mencari langkah-langkah taktis dan strategis yang disepakati bersama. Sebelumnya, PGRI sudah diajak bahas bersama oleh Kemendikbud untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Pembelajaran di Masa COVID-19 yang terbit 15 Juni lalu.
PGRI mengusulkan, selama daerah tidak membahayakan, baik guru, anak, dan orang tua, tidak ada salahnya membuka sekolah kembali. Namun, harus tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, misalnya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Lihat Juga :