Transformasi Digital Pendidikan, Kemendikbudristek Perkuat Implementasi SPBE

Selasa, 14 November 2023 - 18:44 WIB
loading...
A A A
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diselenggarakan dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

“Bukan hal mudah untuk mewujudkan visi SPBE tersebut, namun bukan hal yang mustahil untuk dicapai dengan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak terkait.

Lebih lanjut, Kapusdatin menjelaskan, transformasi digital telah didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. SPBE merupakan suatu keharusan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik. Penguatan pengelolaan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek perlu dilakukan dalam rangka pemberian arah dan kebijakan serta upaya membangun kesepahaman terkait penyelenggaraan SPBE

“Oleh karena itu, rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh pimpinan unit kerja menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan untuk membangun kepedulian dan pemahaman terkait implementasi SPBE di Kemendikbudristek,” terangnya.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4904 seconds (0.1#10.140)