Kemendikbud Masih Matangkan Skema Perekrutan PPPK untuk Guru

Kamis, 06 Agustus 2020 - 23:50 WIB
loading...
Kemendikbud Masih Matangkan...
Ratusan guru honorer mengikuti tes CPNS. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih mematangkan skema untuk pemenuhan kebutuhan guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud , Nunuk Suryani, mengatakan skema tersebut saat ini masih dibahas dengan kementerian/lembaga terkait.

"Skema sudah ada, tapi baru mau dibahas dengan Menpan-RB dan BKN. Nanti kita mengundang deputi kementerian terkait," kata Nunuk di Jakarta, Kamis (6/8). (Baca juga: Membanggakan, Siswi Indonesia Raih Emas di Ajang Internasional )

Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan kebutuhan guru di Indonesia sebanyak 700 ribu. Terkait memenuhi kebutuhan guru tersebut, Nunuk berharap skema bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat sehingga bisa dilakukan seleksi.

"Dalam tahun anggaran ini diharapkan seleksi dimulai," kata dia.

Sebelumnya, Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR awal Juli 2020 lalu mengatakan perekrutan tenaga pengajar tidak boleh sembarangan. Guru yang mengajar perlu berstatus kepegawaian yang jelas serta kualitas yang baik. (Baca juga: Pemerintah Diminta Jangan Dulu Buka Sekolah di Zona Kuning )

"Guru honorer akan kami beri kesempatan mengikuti tes CPNS maupun PPPK. Mereka yang terdaftar di dapodik dan lulusan PPG yang berminat boleh ujian ini, dan kita bantu dengan bahan persiapan ujian. Ada kesempatan mengulang hingga tiga kali juga belum berhasil," kata Iwan.

Iwan juga menjelaskan, pihaknya melakukan penyusunan formasi bersama pemerintah daerah. Susunan formasi ini nantinya juga akan dikoordinasikan bersama dengan Kemenpan-RB.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3113 seconds (0.1#10.140)