FSGI: Pemerintah Harus Bangun Jaringan Internet di Seluruh Daerah untuk PJJ

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:34 WIB
loading...
FSGI: Pemerintah Harus...
Sejumlah siswa mengikuti belajar mengajar di sebuah gubuk dengan fasilitas wifi gratis dari pemilik tempat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dunia pendidikan Indonesia tak berdaya menghadapi pagebluk COVID-19 . Pemerintah pusat, daerah, para pendidik, dan siswa-siswi tergopoh-gopoh menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring.

Anak-anak yang harus bergantian menggunakan gawai dengan orang tua, mencari sinyal sampai kebun atau pinggir jalan, untuk bisa mengikuti PJJ. Guru dan orang tua mengalami gagap teknologi ketika PJJ.

Yang lebih menyedihkan, ada anak yang tidak bisa mengikuti PJJ. Mereka tidak memiliki gawai dan sanggup membeli kuota internet karena keterbatasan ekonomi. (Baca juga: Menristek Dorong PT Berkontribusi dalam Pengembangan Industri Nasional )

Ada tiga bulan di semester lalu dan sudah satu bulan semester baru berjalan, sekelumit permasalahan PJJ itu belum ditemukan “ramuan mujarabnya”.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan pola PJJ seperti ini dapat mengakibatkan hilangnya generasi berkualitas yang banyak.

Pemerintah harus menyediakan infrastruktur, seperti jaringan internet sampai ke daerah pelosok. Kenyataannya, sampai detik ini, masih banyak daerah yang tidak terjangkau internet. “Ketika dibiarkan, pemerintah abai. Sebagai negara tidak hadir untuk melayani,” ucapnya kepada SINDOnews, Kamis (6/8). (Baca juga: Kemendikbud Masih Matangkan Skema Perekrutan PPPK untuk Guru )

FSGI menilai negara harus hadir untuk menjamin hak atas pendidikan warganya melalui intervensi yang jelas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Usaha Milik Negara harus membangun banyak hotspot di daerah-daerah.

Setelah negara hadir untuk jaringan internet, Heru mengusulkan agar masyarakat melakukan gerakan hibah ponsel pintar kepada masyarakat tidak mampu. Ponsel-ponsel itu nantinya diserahkan kepada peserta didik dan pendidik untuk melaksanakan PJJ.

“Satu sisi, memberikan perlindungan kepada peserta didik dan pendidik untuk menghindari kontak langsung. Belajar daring secara keseluruhan bisa terlaksana dengan baik. Pemerintah dan BUMN harus menggratiskan internet dan kuota saat pembelajaran,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)