10 Bahasa Resmi yang Dipakai di Sidang Umum UNESCO

Rabu, 22 November 2023 - 13:07 WIB
loading...
10 Bahasa Resmi yang...
Bahasa Indonesia telah disetujui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Foto/REUTERS/Phillipe Wojazer.
A A A
JAKARTA - Bahasa Indonesia telah disetujui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Selain bahasa Indonesia, ada 9 bahasa dari negara lain yang menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum U NESCO .

Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di General Conference atau Sidang Umum UNESCO ini memang menjadi upaya untuk mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Upaya pengejewantahan dari Pasal 44 ayat 1 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera. Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini terwujud pada 20 November 2023.

Baca juga: UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia bisa mendapat status bahasa resmi pada lembaga internasional. Secara de facto sudah ada 52 negara dengan kantung-kantung penutur bahasa asing Indonesia.

10 Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO


Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO patut menjadi suatu kebanggaan bangsa yang akan menjadi catatan sejarah. Berikut ini 10 bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO yang berlaku saat ini.

1. Bahasa Inggris
2. Bahasa Prancis
3. Bahasa Arab
4. Bahasa China
5. Bahasa Rusia
6. Bahasa Spanyol
7. Bahasa Hindi
8. Bahasa Italia
9. Bahasa Portugis
10. Bahasa Indonesia

Kronologis Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi UNESCO


1. Januari 2023


Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO berdiskusi tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang kemudian usulan ini disampaikan kepada Badan Bahasa Kemendikbudristek.

Baca juga: Dinilai Membosankan, Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kampus Perlu Diuba

2. 7 Februari 2023


Kepala Badan Bahasa bertemu Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dan Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri bertemu di Jakarta untuk berbicara mengenai peluang dan strategi agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Naskah ajuan pun disusun dan selanjutnya prosedur pengajuan diusulkan.

3. 29 Maret 2023


Kemenlu bersurat ke KBRI dan Perwakilan Tetap RI untuk UNESCO di Paris untuk menominasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO.

4. 10-24 Mei 2023


Dewan Eksekutif UNESCO bersidang memabhaas usulan pemerintah Indonesia tersebut. Hasilnya Dewan Eksekutif mmasukkan proposal pemerintah Indonesia dalam sesi 42 Sidang Umum

5. 8 November 2023


Delegasi Indonesia melakukan presentasi usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Comittee UNESCO di kantor pusat Paris.

6. 20 November 2023


Sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Contoh Peribahasa Menggunakan...
Contoh Peribahasa Menggunakan Kata Benang, Nomor 5 Bermakna Berhati-hati Menyelesaikan Perkara
10 Contoh Pantun Pendidikan...
10 Contoh Pantun Pendidikan Bersajak ABAB, Bikin Semangat Belajar!
10 Kosakata Seputar...
10 Kosakata Seputar Ramadan yang Penulisannya Sering Salah
6 Kosakata Bahasa Indonesia...
6 Kosakata Bahasa Indonesia yang Sering Salah Tulis
Puasa Ramadan Sebentar...
Puasa Ramadan Sebentar Lagi, Ini Kosakata yang Sering Muncul
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Sering Salah Tulis
Jangan Keliru, Pedestrian...
Jangan Keliru, Pedestrian dan Trotoar Beda Maknanya
Contoh Peribahasa Menggunakan...
Contoh Peribahasa Menggunakan Kata Pahat, Ada yang Bermakna Mau Bekerja apabila Diperintah
Contoh Peribahasa Menggunakan...
Contoh Peribahasa Menggunakan Kata Besi, Ada yang Bermakna Perbuatan Baik Takkan Dilupakan Orang
Rekomendasi
Sejarah Nuzulul Quran...
Sejarah Nuzulul Qur'an dan Amalan yang Dianjurkan
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Prabowo Kumpulkan Para...
Prabowo Kumpulkan Para Rektor Kampus Negeri Dan Swasta Sore Ini, Bahas Apa?
Meghan Markle Tolak...
Meghan Markle Tolak Memutuskan Hubungan dengan Keluarga Kerajaan
Nokia Gagal Melakukan...
Nokia Gagal Melakukan Panggilan Telepon Pertama di Bulan
Putin: Tentara Bayaran...
Putin: Tentara Bayaran Asing yang Bela Ukraina Dianggap Teroris!
Berita Terkini
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka untuk Buka Puasa Bersama, Check It Out
3 jam yang lalu
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
3 jam yang lalu
Lowongan Kerja Sucofindo...
Lowongan Kerja Sucofindo di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, IPK 2.5 Bisa Daftar
4 jam yang lalu
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
11 jam yang lalu
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
15 jam yang lalu
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
15 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Terkuat di...
10 Negara Terkuat di Dunia 2025 secara Militer Versi GFP
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved