10 Bahasa Resmi yang Dipakai di Sidang Umum UNESCO

Rabu, 22 November 2023 - 13:07 WIB
loading...
10 Bahasa Resmi yang...
Bahasa Indonesia telah disetujui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Foto/REUTERS/Phillipe Wojazer.
A A A
JAKARTA - Bahasa Indonesia telah disetujui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Selain bahasa Indonesia, ada 9 bahasa dari negara lain yang menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum U NESCO .

Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di General Conference atau Sidang Umum UNESCO ini memang menjadi upaya untuk mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Upaya pengejewantahan dari Pasal 44 ayat 1 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera. Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini terwujud pada 20 November 2023.

Baca juga: UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia bisa mendapat status bahasa resmi pada lembaga internasional. Secara de facto sudah ada 52 negara dengan kantung-kantung penutur bahasa asing Indonesia.

10 Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO


Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO patut menjadi suatu kebanggaan bangsa yang akan menjadi catatan sejarah. Berikut ini 10 bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO yang berlaku saat ini.

1. Bahasa Inggris
2. Bahasa Prancis
3. Bahasa Arab
4. Bahasa China
5. Bahasa Rusia
6. Bahasa Spanyol
7. Bahasa Hindi
8. Bahasa Italia
9. Bahasa Portugis
10. Bahasa Indonesia

Kronologis Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi UNESCO


1. Januari 2023


Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO berdiskusi tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang kemudian usulan ini disampaikan kepada Badan Bahasa Kemendikbudristek.

Baca juga: Dinilai Membosankan, Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kampus Perlu Diuba

2. 7 Februari 2023


Kepala Badan Bahasa bertemu Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dan Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri bertemu di Jakarta untuk berbicara mengenai peluang dan strategi agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Naskah ajuan pun disusun dan selanjutnya prosedur pengajuan diusulkan.

3. 29 Maret 2023


Kemenlu bersurat ke KBRI dan Perwakilan Tetap RI untuk UNESCO di Paris untuk menominasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO.

4. 10-24 Mei 2023


Dewan Eksekutif UNESCO bersidang memabhaas usulan pemerintah Indonesia tersebut. Hasilnya Dewan Eksekutif mmasukkan proposal pemerintah Indonesia dalam sesi 42 Sidang Umum

5. 8 November 2023


Delegasi Indonesia melakukan presentasi usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Comittee UNESCO di kantor pusat Paris.

6. 20 November 2023


Sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Sahur atau Saur? Ini...
Sahur atau Saur? Ini 10 Kata Baku Seputar Ramadan dengan Penulisan Sesuai KBBI
Hasil TKA 2025 Ungkap...
Hasil TKA 2025 Ungkap Karakter Sosial dan Literasi Murid SMA/SMK Indonesia Kian Kuat
2 Mata Pelajaran yang...
2 Mata Pelajaran yang Bakal Diujikan di TKA SD dan SMP 2026
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Gelar Festival Budaya Tempe Goes to UNESCO
Universitas Al-Azhar...
Universitas Al-Azhar Kairo Resmikan Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Prajurit TNI Kembali...
Prajurit TNI Kembali Gugur, DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Berita Terkini
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved