10 Bahasa Resmi yang Dipakai di Sidang Umum UNESCO

Rabu, 22 November 2023 - 13:07 WIB
loading...
10 Bahasa Resmi yang Dipakai di Sidang Umum UNESCO
Bahasa Indonesia telah disetujui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Foto/REUTERS/Phillipe Wojazer.
A A A
JAKARTA - Bahasa Indonesia telah disetujui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Selain bahasa Indonesia, ada 9 bahasa dari negara lain yang menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum U NESCO .

Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di General Conference atau Sidang Umum UNESCO ini memang menjadi upaya untuk mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Upaya pengejewantahan dari Pasal 44 ayat 1 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera. Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini terwujud pada 20 November 2023.

Baca juga: UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia bisa mendapat status bahasa resmi pada lembaga internasional. Secara de facto sudah ada 52 negara dengan kantung-kantung penutur bahasa asing Indonesia.

10 Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO


Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO patut menjadi suatu kebanggaan bangsa yang akan menjadi catatan sejarah. Berikut ini 10 bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO yang berlaku saat ini.

1. Bahasa Inggris
2. Bahasa Prancis
3. Bahasa Arab
4. Bahasa China
5. Bahasa Rusia
6. Bahasa Spanyol
7. Bahasa Hindi
8. Bahasa Italia
9. Bahasa Portugis
10. Bahasa Indonesia

Kronologis Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi UNESCO


1. Januari 2023


Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO berdiskusi tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang kemudian usulan ini disampaikan kepada Badan Bahasa Kemendikbudristek.

Baca juga: Dinilai Membosankan, Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kampus Perlu Diuba

2. 7 Februari 2023


Kepala Badan Bahasa bertemu Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dan Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri bertemu di Jakarta untuk berbicara mengenai peluang dan strategi agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Naskah ajuan pun disusun dan selanjutnya prosedur pengajuan diusulkan.

3. 29 Maret 2023


Kemenlu bersurat ke KBRI dan Perwakilan Tetap RI untuk UNESCO di Paris untuk menominasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO.

4. 10-24 Mei 2023


Dewan Eksekutif UNESCO bersidang memabhaas usulan pemerintah Indonesia tersebut. Hasilnya Dewan Eksekutif mmasukkan proposal pemerintah Indonesia dalam sesi 42 Sidang Umum

5. 8 November 2023


Delegasi Indonesia melakukan presentasi usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Comittee UNESCO di kantor pusat Paris.

6. 20 November 2023


Sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0982 seconds (0.1#10.140)