Seknas Fitra: KPK Harus Kawal Serius POP Kemendikbud

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:09 WIB
loading...
Seknas Fitra: KPK Harus...
Mendikbud Nadiem Makarim diminta untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan Program Organisasi Penggerak (POP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim diminta untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan Program Organisasi Penggerak (POP) . Mengingat program tersebut telah mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Manager Riset Seknas FITRA, Badiul Hadi mengatakan, Kemendikbud harus tranparan soal syarat dan kriteria organisasi yang bisa ikut POP. Termasuk tranparan terkait anggaran POP. Pemerintah dalam penentuan pembelian gagasan harus terbuka. Sehingga, dia menambahkan, polemik yang menyebabkan Muhammadiyah dan PGRI keluar dari POP tidak terjadi kembali.

"Intinya Mendikbud jangan grusa grusu dalam mengambil kebijakan. Sikap PGRI, NU dan Muhammadiyah merespons POP, menunjukkan Kemendikbud belum melakukan sosialisasi dengan baik dan tidak transparan," katanya saat dihubungi, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Bertemu Kemendikbud, KPK Beri Catatan Khusus Terkait POP)

Selain itu, Baidul mengungkapkan, Kemendikbud harus memperhatikan saran-saran para pihak, termasuk KPK. Tujuannya agar tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari program POP. "Jika perlu KPK mengawal lebih serius lagi guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. KPK juga bisa kerja sama dengan masyarakat dalam mengawasi POP ini," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pertemuannya dengan perwakilan Kemendikbud. Dia mengaku, pertemuan kedua lembaga negara ini guna membahas POP yang tengah berpolemik. "Kami hari ini, menerima perwakilan Kemendikbud untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juli 2020. (Baca juga: CBA Ancam Laporkan Nadiem ke KPK Jika Program POP Dilanjutkan)

Dalam pertemuan itu, Firli memberikan catatan dan juga kajian terkait program tersebut. Menurutnya, ada hal yang menjadi perhatian KPK, seperti verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, dan proses perencanaan serta pertanggung jawaban program. "Kami bahas intens dalam pertemuan, terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggung jawaban program," jelasnya.

Namun demikian, dia menambahkan, KPK belum memberikan pernyataan apa pun. Sebab, rekomendasi lengkap berkait POP akan dirilis usai pihaknya merampungkan kajian. "Kami meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian ini, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," tuturnya. (Baca juga: Politikus Demokrat Nilai POP Kurang Tepat di Masa Pandemi COVID-19)

Sebagai informasi, pertemuan terkait berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Empat pimpinan KPK turut hadir, seperti Firli, Alexander Marwata, Lili Pintauli dan Nurul Ghufron. Sementara Kemendikbud, kehadirannya diwakili oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syafril dan Irjen Kemendikbud, Chatarina M. Girsang.

POP berpolemik usai organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menarik diri. Hal itu dilakukan, usai Kemendikbud memasukkan yayasan Putera Sampoerna bersama Tanoto yang dianggap ketiga organisasi itu tidak transparan dan hendak tidak menggunakan pembiayaan mandiri dalam menjalankan program.

Kendati, hal itu sudah dibantah Mendikbud Nadiem Makarim dan permintaan maaf juga sudah dilayangkan atas kesalahpahaman dan polemik yang terjadi. "Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem dalam siaran pers, Selasa 28 Juli 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Pendidikan Franka Makarim,...
Pendidikan Franka Makarim, Istri Nadiem Makarim, dari Banyak Universitas Kelas Dunia
Riwayat Pendidikan Nadiem...
Riwayat Pendidikan Nadiem Makarim, Tersangka Dugaan Korupsi Laptop
Pendidikan Mentereng...
Pendidikan Mentereng Nadiem Makarim yang Kini Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejagung
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
3 Alasan Nadiem Makarim...
3 Alasan Nadiem Makarim Bubarkan BSNP yang Diketuai Prof Abdul Muti Tahun 2021
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berita Terkini
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved