Pulihkan Kredibilitas MK, Akademisi dan Aktivis Ramai-ramai Usulkan Dua Hal Ini

Rabu, 29 November 2023 - 11:16 WIB
loading...
Pulihkan Kredibilitas...
Untuk memulihkan kredibilitas MK, sejumlah akademisi dan aktivis hukum mendesak adanya perubahan pola rekrutmen dan pengawasan hakim MK. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Eksistensi Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan banyak mendapat sorotan dari publik. Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 mengenai persyaratan capres/cawapres serta Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengakibatkan kredibilitas MK dipertanyakan. Pola rekrutmen dan pengawasan Hakim MK perlu dilakukan perubahan untuk mengembalikan marwah MK.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (HMPS HK) UIN Jakarta bekerjasama dengan HMPS Hukum Tata Negara UIN Jakarta, Indonesia Youth Forum dan Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) dalam “Virtual Talk”, Selasa (28/11/2023) malam.

Pulihkan Kredibilitas MK, Akademisi dan Aktivis Ramai-ramai Usulkan Dua Hal Ini


“Keberadaan MKMK yang bersifat ad hoc serta pengisian jabatan hakim MK yang politis menjadi masalah serius bagi MK,” ujar Direktur Riset Puskapkum Indra L. Nainggolan dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi

Indra mencatat, model pengawasan MK yang berlaku saat ini melalui MKMK yang adhoc dan keterlibatan eksternal cukup rentan menjadi ajang politisasi.

Menurut dia, mempermanenkan keberadaan MKMK menjadi langkah maju untuk menjaga dan menegakkan etika hakim MK. “Pilihannya, permanenkan MKMK. Kita tunggu komitmen Ketua MK Suhartoyo yang berkomitmen untuk permanenkan MKMK,” tambah Indra.

Dia juga menyoroti soal pengisian jabatan hakim MK yang dinilai masih terjebak pada kalkulasi politis ketimbang sisi profesionalitas dan integritas calon hakim MK.

“Mestinya kita belajar dari sengkarut MK untuk melakukan perubahan pengisian jabatan hakim MK,” tegas pengajar HTN di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.

Co-Founder Indonesia Youth Forum (IYF) Ahmad Reihan Thoriq juga mempertanyakan komitmen Ketua MK untuk memermanenkan MKMK. Menurut dia, komitmen tersebut harus ditunaikan untuk memulihkan kredibilitas MK.

“Ini penting untuk menjawab pertanyaan apakah MK menginginkan kebebasan dengan tanpa pengawasan oleh siapapun atau tidak?” tanya Reihan yang sebelumnya menguraikan peran Komisi Yudisial (KY) yang semula mengawasi hakim MK namun pasca putusan nomor 005/PUU-IV/2006 tak lagi memiliki kewenangan pengawasan.

Aktivis HMPS HTN UIN Jakarta Muhammad Rizal Rahman menyebutkan keterlibatan publik dalam persoalan yang dihadapi oleh MK saat ini mengindikasikan aktifnya ruang partisipatif di ruang publik.

Dia menyebutkan pikiran yang muncul di ruang-ruang akademik dan diskusi penting untuk perbaikan MK ke depan. “Ini merupakan ikhtiar untuk perbaikan MK di masa mendatang,” tegas Rizal.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Community Development...
Program Community Development Dorong Siswa Belajar Langsung dari Tokoh Nasional
Arsul Sani Kuliah di...
Arsul Sani Kuliah di Mana? Hakim MK yang Dituduh Punya Ijazah Palsu
BICOMPACT 2025, Universitas...
BICOMPACT 2025, Universitas Bakrie Perkuat Kolaborasi Global untuk Inovasi Berkelanjutan
Siap-siap, Rekrutmen...
Siap-siap, Rekrutmen Bintara Brimob Polri akan Dibuka 10 November 2025
BPKH Umumkan Hasil Seleksi...
BPKH Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pegawai 2025, Cek Namamu di Link Ini
Lowongan BPKH 2025 Tembus...
Lowongan BPKH 2025 Tembus 9.230 Pelamar, Rasio Persaingan Capai 1:839
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rekomendasi
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved