IPB Punya Mata Kuliah Baru Integritas dan Budaya Antikorupsi, Ini yang Akan Dipelajari Mahasiswa

Rabu, 29 November 2023 - 14:35 WIB
loading...
IPB Punya Mata Kuliah...
IPB University kini mempunyai mata kuliah kompetensi terbaru Integritas dan Budaya Antikorupsi. Foto/IPB University.
A A A
JAKARTA - IPB University kini mempunyai mata kuliah kompetensi terbaru sebagai mata kuliah Enrichment Course dalam kurikulum K2020 yaitu mata kuliah Integritas dan Budaya Antikorupsi. Ini sebagai upaya pendidikan antikorupsi kepada mahasiswa.

Ketua Pokja Anti korupsi IPB University Prof Tri Wiji Nurani menjelaskan, pembentukan mata kuliah Integritas dan Budaya Antikorupsi dibentuk dari hasil pelatihan peningkatan kapasitas dosen IPB University terkait Pendidikan Antikorupsi Seri 2 yang dilakukan pada bulan Agustus tahun lalu.

“Dari hasil penelitian telah disepakati rumusan substansi Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan rumusan capaian pembelajaran mata kuliah tersebut. Rumusan mata kuliah dilanjutkan dengan penyempurnaan oleh Tim Pokja Antikorupsi IPB University, melalui konsultasi dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan,” katanya, melalui siaran pers. Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Biaya Kuliah S2 Online di Universitas Terbuka 2024, Cocok Bagi Pekerja yang Berburu Gelar Magister

Ia melanjutkan, pada tahun ini diskusi dilakukan secara intens oleh Pokja Anti Korupsi IPB University dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Direktur Administrasi Pendidikan, Direktur Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran, Direktur Program Kompetensi Umum dan Direktur Kemahasiswaan.

"Pada bulan Agustus 2023 melalui zoom meeting telah disepakati untuk menambahkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pengayaan atau Enrichment Course pada K2020 IPB University," ucapnya.

Prof Tri Wiji menjelaskan, capaian pembelajaran yang didapatkan mahasiswa dari adanya mata kuliah tersebut adalah adanya pemahaman dan internalisasi terkait dengan integritas dan nilai-nilai antikorupsi yang diperoleh mahasiswa melalui berbagai aktivitas.

“Melalui aktivitas tersebut mahasiswa dapat memahami teori dan konsep korupsi, integritas akademik, nilai dan prinsip antikorupsi, tindak pidana korupsi dalam perundang-undangan, faktor penyebab dan gerakan serta instrumen nasional dan internasional pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca juga: 79 Universitas Dalam Negeri Tujuan Penerima Beasiswa LPDP, Pilihan Kampus Beragam

Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu menemukan faktor penyebab dari berbagai contoh kasus korupsi secara umum yang ada di masyarakat; dalam lingkungan organisasi; pada bidang sumber daya alam dan pertanian dalam arti luas; serta mampu memberikan rekomendasi upaya pencegahannya.

“Salah satu kegiatan yang dirancang oleh Pokja Antikorupsi yang nantinya akan dapat diakui atau disetarakan dengan mata kuliah ini adalah IPB Integrity Fest 2023. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan kampus melalui pengembangan dan pemanfaatan media komunikasi sosial,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Iran Murka, Mehdi Taremi...
Iran Murka, Mehdi Taremi dan Asisten Pelatih Ditahan AS
Berita Terkini
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved