Apa Saja Materi Ujian SKB CPNS 2023? Simak Baik-Baik Juga Jadwalnya

Kamis, 30 November 2023 - 11:55 WIB
loading...
Apa Saja Materi Ujian...
Materi ujian di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 yang perlu diketahui pelamar. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Tes SKB CPNS merupakan satu rangkaian dari seleksi CPNS yang diadakan pemerintah. SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis komputer (Computer Assisted Test) dan ada yang non CAT.

SKB ialah tes untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan. Hanya pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang bisa melaju ke tes SKB.

Baca juga: Begini Tahapan Lengkap Tes SKB CPNS 2023 Tiap Instansi yang Perlu Diketahui Peserta

Materi Tes SKB

Sesuai dengan Permen PANRB No 27/2021 tentang Pengadaan PNS, materi tes SKB CAT disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional kemudian diintegrasikan ke bank soal CAT milik Badan Kepegawaian Negara. Sementara SKB non CAT pilihan tesnya adalah:

1. Psikotes
2. Tes Potensi Akademik
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
4. Tes Kesehatan Jiwa
5. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan
6. Tes Praktik Kerja
7. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
8. Wawancara
9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Sistem Penilaian

Untuk Instansi Pusat


1. SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling
rendah 50 % dari nilai SKB secara keseluruhan

2. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), diberikan bobot paling tinggi 30% dari nilai SKB secara keseluruhan; dan

Baca juga: Apakah Materi Tes CPNS dan PPPK 2023 Sama? Ini Penjelasannya

3. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Untuk Instansi Daerah


a. SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling
rendah 60% dari nilai SKB secara keseluruhan; dan

Baca juga: 24 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2023, Bahan Referensi Daftar 2024

b. SKB tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan bobot paling tinggi 40% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Durasi Tes


SKB dengan sistem CAT BKN dilaksanakan dalam durasi 90 menit. Khusus untuk penyandang disabilitas 120 menit.

Jadwal SKB CPNS 2023


1. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1-20 Desember 2023
2. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan
CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
3. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 406 Desember 2023
4. Penarikan data final: 7-8 Desember
5. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-19 Desember 2023
6. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
7. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

Demikian informasi mengenai SKB CPNS sebagai bagian rangkaian seleksi menjadi abdi negara. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Cara Daftar CPNS 2025,...
Cara Daftar CPNS 2025, Simak Langkah-langkah Mudahnya!
17.221 Peserta Lolos...
17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024, Cek Akun SSCASN
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024 Hari Ini, Cek Linknya di Sini
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenkumham 2024, Cek Namamu di Daftar Kelulusan!
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Syarat Fisik Masuk IPDN...
Syarat Fisik Masuk IPDN 2025, Sekolah Kedinasan Lulus Jadi PNS
Contoh Surat Pengunduran...
Contoh Surat Pengunduran Diri dari PNS, Sesuai Ketentuan BKN
Jadwal Pengumuman SKB...
Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024, Ini Rilis Resmi dari BKN
Rekomendasi
Deretan Komandan Paspampres...
Deretan Komandan Paspampres Berasal dari Kopassus, Nomor 5 Kini Jabat Panglima TNI
5 Keutamaan Puasa Syawal...
5 Keutamaan Puasa Syawal Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW, Apa Saja?
Ratu Camilla Jadi Musuh...
Ratu Camilla Jadi Musuh Utama Pangeran Harry dan Meghan Markle dalam Keluarga Kerajaan
Mobil Pemudik Nyasar...
Mobil Pemudik Nyasar di Bukititinggi Gara-gara Google Maps, Bocah-bocah Mendadak Jadi Pak Ogah
Michelle Ungkit Kondisi...
Michelle Ungkit Kondisi Keuangan Barack Obama yang Terpuruk, Isu Cerai Makin Kuat
Rusia Hapus Taliban...
Rusia Hapus Taliban dari Daftar Teroris, Afghanistan Perluas Kerja Sama
Berita Terkini
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
42 menit yang lalu
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
10 jam yang lalu
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
1 hari yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
1 hari yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
2 hari yang lalu
Infografis
Kabar Baik, Vaksinasi...
Kabar Baik, Vaksinasi Booster Kedua Mulai 24 Januari 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved