17 Jenis Beasiswa LPDP 2024 yang Penting Diketahui, Persiapan Daftar Awal Tahun

Sabtu, 02 Desember 2023 - 07:53 WIB
loading...
17 Jenis Beasiswa LPDP 2024 yang Penting Diketahui, Persiapan Daftar Awal Tahun
Bagi kamu para pemburu beasiswa, setidaknya ada 17 jenis beasiswa LPDP tahun 2024 yang perlu diketahui sebagai referensi mendaftar di awal tahun. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 17 jenis beasiswa LPDP yang perlu diketahui para pemburu beasiswa. Setiap tahun beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP selalu membuka pendaftaran tak terkecuali di 2024 yang diperkirakan siap dibuka awal tahun.
Beasiswa LPDP umumnya dibagi ke dalam empat kategori yaitu beasiswa targeted, afirmasi, umum, dan kolaborasi. Keempat kategori ini lalu dibagi lagi ke dalam sub kategori beasiswa berdasarkan perbedaan penerima beasiswa serta syaratnya. Artikel kali ini akan membahas17 jenis beasiswa LPDP, apa saja? Simak ya!

17 Jenis Beasiswa LPDP 2024 yang Perlu Diketahui

A. Jenis Beasiswa Targeted


1. Beasiswa PNS/TNI/POLRI


Adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota POLRI untuk kuliah S2 dan S3.

2. Beasiswa Kewirausahaan

Beasiswa Kewirausahaan adalah program beasiswa yang diperuntukan bagi warga negara Indonesia yang bergerak di bidang kewirausahaan (entrepreneurship) untuk menempuh jenjang S2 satu gelar di luar negeri.

3. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama

Beasiswa jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP yang diperuntukan bagi calon ulama kuliah S2 dan S3.

4. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

Beasiswa ini dimaksudkan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Subspesialis dalam rangka pemenuhan dalam rangka pemenuhan dan pemerataan pelayanan spesialistik di Indonesia.

5. Beasiswa Fellowship

Dokter Spesialis Sasaran Beasiswa Fellowship adalah Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter spesialis yang mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP) sebagai Dokter Spesialis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)