Apakah Ada Beasiswa untuk Anak PNS? Cek Infonya di Sini

Selasa, 05 Desember 2023 - 13:25 WIB
loading...
Apakah Ada Beasiswa untuk Anak PNS? Cek Infonya di Sini
Informasi beasiswa untuk anak PNS yang disediakan oleh PT TASPEN. Foto/Shutterstock.
A A A
JAKARTA - Beasiswa untuk anak PNS disediakan oleh PT TASPEN . Bantuan beasiswa ini diberikan bagi anak peserta aktif yang wafat melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

PT TASPEN merupakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi PNS dan pejabat negara.

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapat Beasiswa di Universitas Pertahanan? Ini Infonya

PT TASPEN mengelola empat layanan untuk PNS yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, dan Jaminan Kematian.

Beasiswa Anak PNS


Dikutip dari Instagram PT TASPEN, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja manfaat yang akan diberikan kepada peserta selain santunan sementara akibat kecelakaan kerja, uang duka, rehabilitasi medik maksimal hingga biaya pemakaman itu juga ada beasiswa untuk maksimum dua anak peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Ketentuan


Bantuan beasiswa ini ini akan diberikan kepada anak ASN (calon PNS, PNS,PPPK) yang tewas/wafat dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Belum memasuki usia sekolah atau masih sekolah atau kuliah
2. Berusia paling tinggi 25 tahun
3. Belum pernah menikah
4. Belum bekerja

Baca juga: Apa Itu Tes Bakat Skolastik Beasiswa LPDP? Simak Strategi Mengerjakannya

Ketentuan Beasiswa Anak PNS di Jaminan Kecelakaan Kerja


1. Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah tingkat dasar diberikan bantuan beasiswa Rp45 juta
2. Bagi anak peserta yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat pertama beasiswanya sebesar Rp35 juta
3. Bagi anak dari peserta yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat atas diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp25 juta
4. Bagi anak dari peserta yang masih duduk di pendidikan tingkat diploma, sarjana, atau setingkat diberikan bantuan beasiswa Rp15 juta

Ketentuan Beasiswa Anak PNS di Jaminan Kematian


Bantuan beasiswa diberikan secara sekaligus sebesar Rp15 juta yang dibayarkan satu kali. Bantuan beasiswa diberikan setelah kepsertaan program jaminan kematian mencapai paling sedikit 3 tahun.

Demikian informasi mengenai beasiswa untuk anak PNS yang disediakan PT TASPEN. Untuk ketentuan mendapatkan beasiswa ini bisa dipantau lebih lanjut di akun instagram PT TASPEN atau juga di laman resminya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)