Apakah Ada Beasiswa untuk Anak PNS? Cek Infonya di Sini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beasiswa untuk anak PNS disediakan oleh PT TASPEN . Bantuan beasiswa ini diberikan bagi anak peserta aktif yang wafat melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
PT TASPEN merupakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi PNS dan pejabat negara.
Baca juga: Bagaimana Cara Mendapat Beasiswa di Universitas Pertahanan? Ini Infonya
PT TASPEN mengelola empat layanan untuk PNS yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, dan Jaminan Kematian.
Dikutip dari Instagram PT TASPEN, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja manfaat yang akan diberikan kepada peserta selain santunan sementara akibat kecelakaan kerja, uang duka, rehabilitasi medik maksimal hingga biaya pemakaman itu juga ada beasiswa untuk maksimum dua anak peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Bantuan beasiswa ini ini akan diberikan kepada anak ASN (calon PNS, PNS,PPPK) yang tewas/wafat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Belum memasuki usia sekolah atau masih sekolah atau kuliah
2. Berusia paling tinggi 25 tahun
3. Belum pernah menikah
4. Belum bekerja
Baca juga: Apa Itu Tes Bakat Skolastik Beasiswa LPDP? Simak Strategi Mengerjakannya
1. Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah tingkat dasar diberikan bantuan beasiswa Rp45 juta
2. Bagi anak peserta yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat pertama beasiswanya sebesar Rp35 juta
3. Bagi anak dari peserta yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat atas diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp25 juta
4. Bagi anak dari peserta yang masih duduk di pendidikan tingkat diploma, sarjana, atau setingkat diberikan bantuan beasiswa Rp15 juta
Bantuan beasiswa diberikan secara sekaligus sebesar Rp15 juta yang dibayarkan satu kali. Bantuan beasiswa diberikan setelah kepsertaan program jaminan kematian mencapai paling sedikit 3 tahun.
Demikian informasi mengenai beasiswa untuk anak PNS yang disediakan PT TASPEN. Untuk ketentuan mendapatkan beasiswa ini bisa dipantau lebih lanjut di akun instagram PT TASPEN atau juga di laman resminya.
PT TASPEN merupakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi PNS dan pejabat negara.
Baca juga: Bagaimana Cara Mendapat Beasiswa di Universitas Pertahanan? Ini Infonya
PT TASPEN mengelola empat layanan untuk PNS yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, dan Jaminan Kematian.
Beasiswa Anak PNS
Dikutip dari Instagram PT TASPEN, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja manfaat yang akan diberikan kepada peserta selain santunan sementara akibat kecelakaan kerja, uang duka, rehabilitasi medik maksimal hingga biaya pemakaman itu juga ada beasiswa untuk maksimum dua anak peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Ketentuan
Bantuan beasiswa ini ini akan diberikan kepada anak ASN (calon PNS, PNS,PPPK) yang tewas/wafat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Belum memasuki usia sekolah atau masih sekolah atau kuliah
2. Berusia paling tinggi 25 tahun
3. Belum pernah menikah
4. Belum bekerja
Baca juga: Apa Itu Tes Bakat Skolastik Beasiswa LPDP? Simak Strategi Mengerjakannya
Ketentuan Beasiswa Anak PNS di Jaminan Kecelakaan Kerja
1. Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah tingkat dasar diberikan bantuan beasiswa Rp45 juta
2. Bagi anak peserta yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat pertama beasiswanya sebesar Rp35 juta
3. Bagi anak dari peserta yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat atas diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp25 juta
4. Bagi anak dari peserta yang masih duduk di pendidikan tingkat diploma, sarjana, atau setingkat diberikan bantuan beasiswa Rp15 juta
Ketentuan Beasiswa Anak PNS di Jaminan Kematian
Bantuan beasiswa diberikan secara sekaligus sebesar Rp15 juta yang dibayarkan satu kali. Bantuan beasiswa diberikan setelah kepsertaan program jaminan kematian mencapai paling sedikit 3 tahun.
Demikian informasi mengenai beasiswa untuk anak PNS yang disediakan PT TASPEN. Untuk ketentuan mendapatkan beasiswa ini bisa dipantau lebih lanjut di akun instagram PT TASPEN atau juga di laman resminya.
(nnz)