Apakah IPK di Bawah 3,0 Bisa Daftar Kerja di BUMN? Ini Informasinya
Jum'at, 08 Desember 2023 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
Tidak ada aturan khusus bila IPK tinggi punya jalur tersendiri di BUMN. Semua peserta, bahkan yang memiliki IPK dibawah 3,0 akan melaksanakan tes yang sama.
Bila peserta gagal di tahap administrasi atau registrasi online, itu karena salah unggah dokumen, antara jurusan saat kuliah dengan posisi yang dilamar berbeda, dan kesalahan teknis lainnya yang berkaitan dengan pemberkasan.
Bukan karena IPKnya kurang tinggi. Sebelum rekrutmen bersama BUMN dibuka lagi pada tahun 2024, ada baiknya ketahui dulu apa saja persyaratannya.
1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia
2. Memiliki IPK 2,75 dengan skala 4,00
3. Sehat secara jasmani dan rohani
Bila peserta gagal di tahap administrasi atau registrasi online, itu karena salah unggah dokumen, antara jurusan saat kuliah dengan posisi yang dilamar berbeda, dan kesalahan teknis lainnya yang berkaitan dengan pemberkasan.
Bukan karena IPKnya kurang tinggi. Sebelum rekrutmen bersama BUMN dibuka lagi pada tahun 2024, ada baiknya ketahui dulu apa saja persyaratannya.
Persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN
Berdasarkan persyaratan tahun 2023, ini rincian yang ada:1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia
2. Memiliki IPK 2,75 dengan skala 4,00
3. Sehat secara jasmani dan rohani
Lihat Juga :