Mau Daftar PKN STAN 2024? Cek Nilai Rapor, Ijazah dan Nilai UTBK yang Jadi Syarat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini syarat nilai rapor, ijazah, dan nilai UTBK untuk mendaftar di PKN STAN yang perlu diketahui. Pendaftaran di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tahun 2024 diperkirakan akan dilakukan mulai 16 Februari hingga 3 Maret 2024.
Meski masih satu bulan lebih namun bagi kamu yang mengidamkan untuk mendaftar di salah satu sekolah kedinasan favorit di Indonesia itu, maka tidak ada salahnya mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Salah satu hal utama yang mutlak disiapkan adalah persyaratan pendaftaran di PKN STAN. Syarat itu antara lai berupa nilai rapor, ijazah dan nilai UTBK
Perlu diketahui, terdapat 3 jalur pendaftaran di PKN STAN yaitu jalur reguler, jalur afirmasi kewilayahan, dan jalur pembibitan. Mengacu pada pendaftaran tahun 2023,untuk bisa mendaftar di PKN STAN, siswa harus mengikuti UTBK sebagai persyaratan administratif. Selain itu, terdapat persyaratan nilai rapor, ijazah, dan nilai UTBK.Agar lebih jelas, artikel kali ini akan mengulas mengenai persyaratan nilai rapor, ijazah dan nilai UTBK untuk mendaftar di PKN STAN, simak ya!
A. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan
1. Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
2. Bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3. Nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan
B. Jalur Pembibitan
1. Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
2. Bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
3. Nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan
1. Tes Potensi Skolastik atau TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
4. Tes Penalaran Matematika minimal 500
B. Jalur Afirmasi Kewilayahan
1. Tes Potensi Skolastik TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
4. Tes Penalaran Matematika minimal 325
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas yang berada dibawah naungan Kemendikbudristek
2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun
3. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba
5. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat
6. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga. Tindik di telinga tidak boleh lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan)
7. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan di PKN STAN
8. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
Meski masih satu bulan lebih namun bagi kamu yang mengidamkan untuk mendaftar di salah satu sekolah kedinasan favorit di Indonesia itu, maka tidak ada salahnya mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Salah satu hal utama yang mutlak disiapkan adalah persyaratan pendaftaran di PKN STAN. Syarat itu antara lai berupa nilai rapor, ijazah dan nilai UTBK
Perlu diketahui, terdapat 3 jalur pendaftaran di PKN STAN yaitu jalur reguler, jalur afirmasi kewilayahan, dan jalur pembibitan. Mengacu pada pendaftaran tahun 2023,untuk bisa mendaftar di PKN STAN, siswa harus mengikuti UTBK sebagai persyaratan administratif. Selain itu, terdapat persyaratan nilai rapor, ijazah, dan nilai UTBK.Agar lebih jelas, artikel kali ini akan mengulas mengenai persyaratan nilai rapor, ijazah dan nilai UTBK untuk mendaftar di PKN STAN, simak ya!
Persyaratan Mendaftar di PKN STAN
Nilai Rapor dan Ijazah
A. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan
1. Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
2. Bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3. Nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan
B. Jalur Pembibitan
1. Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
2. Bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
3. Nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan
Nilai UTBK
A. Peserta Jalur Reguler1. Tes Potensi Skolastik atau TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
4. Tes Penalaran Matematika minimal 500
B. Jalur Afirmasi Kewilayahan
1. Tes Potensi Skolastik TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
4. Tes Penalaran Matematika minimal 325
Persyaratan Lain Daftar di PKN STAN Selain Persyaratan Nilai
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas yang berada dibawah naungan Kemendikbudristek
2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun
3. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba
5. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat
6. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga. Tindik di telinga tidak boleh lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan)
7. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan di PKN STAN
8. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
(wyn)