Rincian Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) per Provinsi di APBN 2024, Jawa Timur Terbesar

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:30 WIB
loading...
Rincian Dana Tunjangan...
. Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu sumber pendapatan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdik). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) per provinsi di APBN 2024. Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu sumber pendapatan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdik). Pemerintah telah menyisihkan dana untuk membayar TPG guru ASN di setiap provinsi pada APBN 2024.

Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan TPG terbesar berdasarkan rincian APBN 2024. Secara lebih lengkap dan rinci, artikel kali ini akan memaparkan besaran TPG bagi guru ASN di setiap provinsi berdasarkan rincian APBN 2024

Rincian Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di APBN 2024 per Provinsi


1. Provinsi Aceh Rp477.003.666,00

2. Provinsi Sumatra Utara Rp652.789.115,00

3. Provinsi Sumatra Barat Rp489.226.856,00

4. Provinsi Riau Rp351.312.295,00

5. Provinsi Jambi Rp193.191.857,00

6. Provinsi Sumatera Selatan Rp382.570.474,00

7. Provinsi Lampung Rp324.027.455,00

8. Provinsi Bengkulu Rp156.418.558,00

9. Provinsi DKI Jakarta Rp1.248.596.969,00
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2321 seconds (0.1#10.140)