Nadiem Pastikan 1,6 Juta Guru yang Belum Sertifikasi Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru
Kamis, 15 September 2022 - 00:44 WIB
loading...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - RUU Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) menjadi solusi bagi para guru yang sudah bertahun-tahun menunggu tunjangan profesi, tetapi masih harus antre bahkan tidak mendapatkannya hingga pensiun karena belum sertifikasi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim mengajak para guru untuk memahami tujuan RUU Sisdiknas. RUU tersebut diyakini sebagai jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.
Baca juga: Rekrutmen Guru PPPK 2022, Segini Kuota yang Akan Dibuka
“RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali bertemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Nadiem seperti dikutip dalam temu wicara di kanal YouTube Kemendikbud, Rabu (14/9/2022).
Nadiem meminta para guru hendaknya tetap tenang dan tidak terpancing isu yang beredar mengenai ancaman kesejahteraan guru akibat dihapuskannya tunjangan profesi.
”Guru-guru harus mengetahui, masalah sekarang ada di dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, karena ada penyebutan tunjangan terpisah, tunjangan profesi. Itulah mengapa, kita harus mengeluarkannya sehingga kita bisa memberikan tunjangan sekarang, bukan dalam dua puluh tahun ke depan,” ungkapnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim mengajak para guru untuk memahami tujuan RUU Sisdiknas. RUU tersebut diyakini sebagai jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.
Baca juga: Rekrutmen Guru PPPK 2022, Segini Kuota yang Akan Dibuka
“RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali bertemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Nadiem seperti dikutip dalam temu wicara di kanal YouTube Kemendikbud, Rabu (14/9/2022).
Nadiem meminta para guru hendaknya tetap tenang dan tidak terpancing isu yang beredar mengenai ancaman kesejahteraan guru akibat dihapuskannya tunjangan profesi.
”Guru-guru harus mengetahui, masalah sekarang ada di dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, karena ada penyebutan tunjangan terpisah, tunjangan profesi. Itulah mengapa, kita harus mengeluarkannya sehingga kita bisa memberikan tunjangan sekarang, bukan dalam dua puluh tahun ke depan,” ungkapnya.
Lihat Juga :