Begini Cara Cek Kuota Siswa Eligible yang Penting Diketahui untuk Daftar SNBP 2024

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:42 WIB
loading...
Begini Cara Cek Kuota Siswa Eligible yang Penting Diketahui untuk Daftar SNBP 2024
Menurut keterangan panitia SNPMB 2024, jumlah siswa eligible yang bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 di masing-masing sekolah berbeda-beda bergantung kuota dari sekolah tersebut. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini cara cek kuota siswa eligible SNBP 2024 yang penting diketahui. Menurut keterangan panitia SNPMB 2024, jumlah siswa eligible yang bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 di masing-masing sekolah berbeda-beda bergantung kuota dari sekolah tersebut. Kuota siswa eligible di masing-masing sekolah juga bergantung pada akreditasi dari sekolah tersebut.

Apa itu siswa eligible? Siswa eligible adalah siswa yang lolos pemeringkatan nilai rata-rata mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5, maupun kriteria lain berupa prestasi akademik, non-akademik, atau lainnya.

Lalu bagaimana untuk mengetahui jumlah kuota siswa eligible SNBP 2024? Seperti apa mekanismenya? Untuk menjawab hal itu, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya caranya!

Cara Cek Kuota Siswa Eligible SNBP 2024


1. Bukalah website SNMPB pada alamat situs https://snmpb.bppp.kemdikbud.go.id/.

2. Pilihlah menu “SNBP” yang berada pada bagian tepi.

3. Klik pada menu “Kuota Sekolah”.

4. Lanjutkan dengan menu pencarian berdasarkan pada lokasi sekolah ataupun data NPSN.


5. Jika kamu melakukan pencarian menggunakan NPSN, selanjutnya masukkan data nomor sekolah kamu lalu klik “Cari”.

6. Jika kamu melakukan pencarian dengan lokasi sekolah, lanjutkan dengan memilih “Provinsi” atau “Kabupaten” atau “Kota Domisili” lalu klik menu “Cari”.

7. Tunggu hingga hasilnya ditampilkan.

Siswa kelas 12 yang punya nilai rapor bagus mungkin ada yang penasaran, apakah bisa masuk dalam daftar siswa eligible atau tidak. Kriteria siswa eligible SNBP tersebut sudah sesuai dengan ketentuan SNBP 2024 yakni, setiap siswa SMA/ SMK/ MA kelas XII pada tahun 2023, yang terdiri dari:

1. Memiliki prestasi akademik yang unggul.

2. Telah memenuhi persyaratan yang ditentukan perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju.

3. Mempunyai nilai rapor pada semester I-V yang sudah diisikan pada PDSS.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)