Pembukaan Sekolah di Zona Kuning, Kemendikbud Ingatkan Batas Kuota Siswa

Minggu, 09 Agustus 2020 - 19:37 WIB
loading...
Pembukaan Sekolah di...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning . Namun, untuk mencegah penularan virus corona, maka satu kelas tidak diizinkan diisi penuh oleh semua siswa.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap. Dengan syarat, satu kelas tidak boleh terisi penuh oleh seluruh peserta didik. (Baca juga: KPAI Kritisi SKB 4 Menteri Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning)

Kemendikbud membatasi 30-50% dari standar peserta didik per kelas. Karena itu, ujarnya, untuk satuan SD, SMP, SMA, dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas kini hanya boleh diisi oleh 18 peserta didik. Sementara untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 menjadi 5 peserta didik per kelas. (Baca juga: Bantuan Internet Hanya untuk Mahasiswa Berprestasi dan Tak Mampu)

Untuk sekolah PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas maka untuk mencegah penularan virus corona akan dibatasi menjadi 5 peserta didik per kelas. “Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan,” katanya melalui telekonferensi, Minggu (9/8/2020).

Selain itu, Evy menjelaskan, walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan empat pihak. Yakni pemda/kanwil, kepala sekolah setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat, persetujuan komite sekolah, dan terakhir adanya persetujuan dari orang tua peserta didik.

Jika orang tua tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan. Dia menekankan, jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.

Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. Dinas pendidikan, dinas kesehatan provinsi, atau kabupaten/kota, bersama dengan kepala satuan pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 guna memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah.

Menurut Evy, banyak satuan pendidikan di daerah 3T sangat kesulitan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dikarenakan minimnya akses. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.

“Saat ini, 88% dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB ini, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Rekomendasi
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Berita Terkini
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved