Aturan Baru SNPMB 2024: Lolos SNBP Tak Bisa Daftar SNBT dan Jalur Mandiri PTN

Senin, 18 Desember 2023 - 11:42 WIB
loading...
Aturan Baru SNPMB 2024: Lolos SNBP Tak Bisa Daftar SNBT dan Jalur Mandiri PTN
SNPMB 2024 memiliki aturan baru, salah satunya peserta yang sudah lolos SNBP tidak bisa mendaftar di SNBT dan seleksi jalur Mandiri PTN. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Peserta SNPMB 2024 yang lolos SNBP tak bisa mendaftar SNBT dan jalur Mandiri PTN. Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada tahun 2024 memiliki sejumla aturan yang baru. Salah satu aturan baru ini terkait kebijakan bagi siswa yang sudah dinyatakan lolos jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang pertama, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Supaya lebih jelas, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

Peserta yang Lolos SNBP Tak Bisa Ikut SNBT dan Jalur Mandiri PTN


Menurut keterangan pihak panitia, SNPMB 2024, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

Selain itu siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri mana pun.



Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di perguruan tinggi mana pun.

Kebijakan ini untuk menekan angka daftar ulang yang sudah dinyatakan lolos SNBP maupun SNBT agar semakin tinggi. Tujuannya agar masyarakat yang seharusnya bisa masuk karena yang sudah diterima ini tidak mendaftar ulang akhirnya mereka justru tidak bisa diterima, baik di jalur SNBP maupun SNBT.

Aturan Pemilihan Prodi

Selain itu, aturan baru SNPMB 2024 adalah terkait ketentuan pemilihan program studi pada jalur SNBT tahun 2024. Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari pilihan Program Akademik dan pilihan program Vokasi.

Dengan catatan program studi (prodi) pilihannya dua program akademik dan dua program vokasi, minimal ada satu program diploma tiga. Dengan aturan baru tersebut, siswa diharapkan betul-betul mempertimbangkan pilihan program studi yang mereka sasar sehingga, jika tidak minat, jangan dipilih.

Sedangkan calon mahasiswa yang mendaftar SNBP aturan pemilihan prodi yakni setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN.

Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Sedangkan jika memilih satu program studi dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. Ruang lingkup SNPMB 2024 diikuti oleh 76 perguruan tinggi akademik, 43 PTN vokasi, dan 24 PTKIN.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7293 seconds (0.1#10.140)